MEDIAKITA.CO.ID — Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menegaskan setiap investasi usaha berskala besar di Kabupaten Banjar harus dibarengi komitmen kemitraan dengan pelaku UMKM dan koperasi.
Menurutnya, perusahaan yang konsisten menjalankan kemitraan akan mendapat apresiasi. Sementara perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya akan mendapat pendampingan dari pemerintah daerah hingga komitmen tersebut terealisasi.
Hal itu disampaikan Habib Idrus saat membuka Sosialisasi dan Fasilitasi Kemitraan antara Usaha Besar dengan Pelaku UMKM dan Koperasi di Kabupaten Banjar, di Bukit Bintang Park and Resort, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Selasa (6/10/2026) pagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Habib Idrus mengatakan, hingga kini masih terdapat kesenjangan antara usaha besar dengan UMKM dan koperasi. Kesenjangan tersebut terlihat dari kapasitas produksi, akses permodalan, pemanfaatan teknologi hingga jangkauan pemasaran.
Karena itu, diperlukan kolaborasi yang terarah dan berkelanjutan agar pelaku usaha besar, UMKM dan koperasi dapat tumbuh bersama.
“Sebagai wujud nyata perbaikan tersebut, Pemkab Banjar telah menerbitkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 47 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Koperasi dan UMKM,” kata Habib Idrus.
Peraturan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Menurut Habib Idrus, kemitraan dapat dikembangkan melalui berbagai pola. Di antaranya bagi hasil, kerja sama operasional, usaha patungan hingga kerja sama dalam pembangunan sarana dan prasarana.
Berbagai skema tersebut diharapkan dapat membuka ruang lebih luas bagi UMKM dan koperasi untuk masuk dalam ekosistem usaha yang dibangun perusahaan berskala besar.
Dorong Pemerataan Kesempatan Usaha
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar Santi Nurlaela mengatakan, sosialisasi dan fasilitasi tersebut bertujuan mendorong pemerataan kesempatan berusaha.
Dengan adanya kemitraan, UMKM dan koperasi diharapkan dapat berkontribusi lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendukung keberlangsungan usaha besar.
Santi mengimbau perusahaan berskala besar melaksanakan kewajiban kemitraan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab sesuai komitmen yang disampaikan melalui sistem OSS-RBA.
Di sisi lain, pelaku UMKM dan koperasi juga didorong meningkatkan kualitas produk, profesionalisme serta daya saing agar mampu memenuhi standar dan kebutuhan usaha besar.
“Kami mendorong agar pelaku UMKM dan koperasi selalu proaktif, meningkatkan standar kualitas produk, menjaga profesionalisme kerja serta memperkuat daya saing agar semakin siap memperoleh kepercayaan dari usaha besar,” ujarnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama kemitraan tahun 2026. Acara juga dirangkai dengan penyerahan piagam oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi.













