MEDIAKITA.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Banjar menjadikan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada 2027.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar H Yudi Andrea saat menjadi pembina Apel Kerja Gabungan Pemerintah Kabupaten Banjar di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (5/10/2026) pagi.
Dalam amanatnya, Yudi mengatakan sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas Pemkab Banjar sejalan dengan upaya pembenahan birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Pemkab Banjar berkomitmen menjalankan program wajib belajar 13 tahun sekaligus memperluas akses pendidikan melalui program satu desa satu PAUD.
“Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen melaksanakan program wajib belajar 13 tahun dan memperluas kesempatan belajar melalui program satu desa satu PAUD. Ini bertujuan agar layanan pendidikan usia dini semakin merata bagi seluruh anak di desa,” jelasnya.
Nilai TKA Banjar Masuk Tiga Besar
Yudi mengungkapkan, pelaksanaan TKA di Kabupaten Banjar mencatat tingkat partisipasi 100 persen.
Untuk jenjang SD, nilai rata-rata TKA Kabupaten Banjar mencapai 53,41 dan menempatkan daerah tersebut di peringkat keempat se-Kalimantan Selatan.
Sementara jenjang SMP mencatat nilai rata-rata 53,18 dan berada di peringkat ketiga se-Kalimantan Selatan.
Yudi meminta hasil tersebut tidak hanya dijadikan sebagai capaian, tetapi juga bahan evaluasi untuk memperbaiki proses pembelajaran.
“Jadikan hasil TKA ini sebagai bahan refleksi untuk terus berbenah pada 2027 kelak,” pesannya.
Selain TKA, Yudi menyebut pembelajaran mendalam atau deep learning telah diterapkan secara masif di sekolah-sekolah di Kabupaten Banjar.
Pendekatan tersebut menekankan pembelajaran yang berkesadaran, memuliakan dan menggembirakan bagi peserta didik.
Dorong Pemerataan Pendidikan
Yudi menegaskan, pemerintah daerah terus mendorong pemerataan layanan pendidikan, khususnya pendidikan anak usia dini melalui program satu desa satu PAUD.
Program wajib belajar 13 tahun juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya berkaitan dengan hasil akademik, tetapi juga bagaimana proses pembelajaran dapat memberikan pengalaman yang bermakna bagi peserta didik.
Serahkan Penghargaan Pelayanan Publik
Dalam apel tersebut juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Nasional Tahun 2025 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Selain itu, Sekda Banjar didampingi Plt Asisten Administrasi Umum turut menyerahkan penghargaan hasil PEKPPP Mandiri Tahun 2025.
Apel kerja gabungan tersebut diikuti pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional ahli madya, pejabat pengawas, pejabat fungsional ahli muda, serta seluruh ASN dan PJLP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.













