PUPR Kalsel Bahas Revisi RTRW Hulu Sungai Utara Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Forum Penataan Ruang (FRP) untuk membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Tahun 2025.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten/Kota, sebelum diajukan ke tingkat pusat.

Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, H. Wahid Ramadani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari mekanisme wajib yang harus dilalui oleh pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun kegiatan kita hari ini adalah salah satu syarat penting untuk Pemerintah Daerah dalam mengajukan pembahasan lintas sektor. Diperlukan berita acara pembahasan di tingkat provinsi serta sinkronisasi dan kesepakatan antara RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Wahid, Rabu (28/5/2025).

Menurutnya, pembahasan ini juga menyoroti pentingnya sinkronisasi RTRW Kabupaten HSU terhadap RTRW Provinsi Kalimantan Selatan yang telah diatur dalam Perda Provinsi Kalsel Nomor 06 Tahun 2023.

Tim teknis dari Dinas PUPR Provinsi telah melakukan kajian mendalam dan mencatat sejumlah poin yang perlu ditindaklanjuti agar kebijakan daerah sejalan dengan kebijakan provinsi.

Baca Juga:  Warga Serbu Pasar Murah Bersubsidi, Wali Kota Erna Lisa Turun Langsung Bagikan Bawang Gratis

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa amanat dan kepentingan provinsi yang telah dituangkan dalam RTRW Provinsi dapat tersinkronisasi dengan baik dalam dokumen RTRW Kabupaten HSU,” tegas Wahid.

Dalam draft RTRW 2025–2044, Kabupaten Hulu Sungai Utara menargetkan terwujudnya daerah sebagai kawasan agrominapolitan berbasis ekosistem rawa yang maju dan berkelanjutan. Tujuan ini memerlukan dukungan lintas sektor serta kebijakan terintegrasi antara level kabupaten dan provinsi.

“Kami berharap aturan dan kebijakan dalam Ranperda ini akan mendukung pencapaian tujuan tersebut. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat penting,” tambah Wahid.

Menutup kegiatan, Plt Kadis PUPR Kalsel menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten HSU, tim penyusun RTRW, serta seluruh anggota Forum Penataan Ruang yang hadir dan berpartisipasi aktif.

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun RTRW ini. Semoga diskusi hari ini memberikan kontribusi nyata dalam penyempurnaan dokumen tata ruang yang komprehensif dan berdaya guna,” tutupnya. (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru