Pemprov Kalsel Siap Tetapkan Status Siaga Karhutla, Tindaklanjuti Arahan Pemerintah Pusat

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto – MC Kalsel untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk menetapkan status siaga atau kedaruratan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor.

Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhamad Muslim, menyampaikan sikap Pemprov Kalsel atas arahan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, dalam rapat monitoring situasi terkini karhutla secara virtual di Command Center Kalsel, Banjarbaru, Senin (28/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, secara umum kondisi karhutla di Kalsel belum masuk kategori kedaruratan jika dibandingkan dengan daerah prioritas lain di Indonesia. Namun, langkah antisipatif harus segera dilakukan, terutama melihat prediksi BMKG terkait potensi peningkatan kekeringan hingga akhir Agustus 2025.

“Hari ini kita menyampaikan laporan terkini dari daerah. Kondisinya memang belum masuk kategori darurat, tetapi kita diminta oleh Pak Menteri untuk segera menetapkan status, apakah siaga, darurat, atau lainnya. Ini penting agar bantuan dari pusat bisa terkoordinasi dengan baik,” ujar Muslim.

Baca Juga:  Dihari Peringatan Pahlawan, Banjarbaru Teguhkan Tekad Membangun dengan Semangat Pejuang

Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalsel akan segera melaporkan perkembangan ini kepada Gubernur Kalsel, H. Muhidin, untuk ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi bersama Forkopimda.

“Status akan ditentukan melalui rapat koordinasi. Melihat tren kekeringan yang meningkat di bulan Agustus, kita harus segera mengambil langkah-langkah terstruktur untuk mempercepat penanganan di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muslim menambahkan bahwa penetapan status siaga atau kedaruratan harus berdasarkan data dan kriteria valid dari daerah, dengan koordinasi intensif bersama kabupaten/kota.

“Saat ini baru dua kabupaten yang sudah menetapkan status siaga, yaitu Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kota Banjarbaru. Kita akan dorong daerah lain untuk segera melakukan hal serupa sesuai kondisi masing-masing,” pungkasnya. (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru