Wakil Bupati Balangan Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Balangan imbau warga manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025. Foto – MC Balangan untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan dalam program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025. Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Gebyar Panutan dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang digelar oleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin, di Jalan A. Yani, Paringin Selatan, BAlangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Senin (20/10/2025).

Akhmad Fauzi menyampaikan, program pemutihan ini memberikan keringanan bagi wajib pajak berupa pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, yang berlangsung mulai 14 Agustus hingga 20 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau kepada masyarakat Balangan agar taat dalam membayar pajak. Mumpung sekarang ada program seperti diskon, jadi manfaatkan kesempatan ini. Kalau pajak kendaraan bermotor sudah mati 10 tahun atau lima tahun, cukup bayar satu tahun saja,” ujar Wabup Balangan.

Baca Juga:  Kalsel Innovation Award 2025, Upaya Brida Bangun Budaya Inovasi Berkelanjutan

Sementara itu, Kepala UPPD Paringin, Arif Sidharta, menjelaskan program pembebasan tunggakan dan denda ini merupakan kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan yang diberikan kepada seluruh wajib pajak di daerah, termasuk Kabupaten Balangan.

“Kami mengajak masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan ini untuk segera datang ke SAMSAT Paringin atau melalui layanan SAMSAT keliling yang kami siapkan di sejumlah wilayah,” jelasnya.

Ia menambahkan, antusiasme masyarakat Balangan terhadap program ini cukup tinggi. Sejak pelaksanaan program dimulai, peningkatan pelayanan di UPPD Paringin mencapai sekitar 35 persen dibandingkan sebelumnya. (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru