ASN Dinas Kesehatan Diminta Memahami Regulasi Terbaru

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati HST, Samsul Rizal saat menghadiri sosialisasi UU ASN dan Disiplin Pegawai. Foto – MC HST untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali dikuatkan melalui kegiatan Sosialisasi Undang-Undang ASN dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Kegiatan yang dipusatkan di Pendopo Kabupaten HST pada Kamis (18/12/2025) tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal.

Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi jajaran ASN Dinas Kesehatan untuk memahami perubahan regulasi terbaru, khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Kedua regulasi tersebut dihadirkan sebagai pedoman bagi ASN untuk bekerja lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa perubahan regulasi di bidang kepegawaian merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kualitas aparatur negara.
“ASN bukan hanya aparatur administratif, tetapi juga penggerak pembangunan dan pelayan masyarakat yang harus bekerja dengan tanggung jawab serta dedikasi,” ujar Bupati.

Ia menekankan bahwa penerapan disiplin sebagaimana diatur dalam UU Nomor 94 Tahun 2021 menjadi bagian penting dalam menjaga etika, kedisiplinan, dan kepatuhan ASN terhadap ketentuan perundang-undangan. Hal tersebut dinilai sangat krusial agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib dan berwibawa.

Baca Juga:  Disiplinkan Linmas, Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Berikan Pelatihan PBB

“Disiplin adalah fondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik, terlebih bagi ASN Dinas Kesehatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat,” ungkapnya.

Bupati juga menyoroti bahwa tugas ASN kesehatan memiliki tanggung jawab besar karena pelayanan kesehatan berdampak langsung pada kualitas hidup dan keselamatan masyarakat. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh ASN Dinas Kesehatan untuk memahami dan menerapkan prinsip profesionalisme dalam pelaksanaan tugas setiap hari.

“Saya berharap sosialisasi ini dapat menjadi sarana refleksi bersama untuk memperkuat komitmen ASN dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima,” tuturnya.

Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkai dengan Transformasi Award Dinas Kesehatan Kabupaten HST dan penyerahan apresiasi kepada tenaga kesehatan teladan tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi tenaga kesehatan dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HST, para pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh ASN lingkup Dinas Kesehatan.(adv/mask95).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru