Inspektorat Kalsel Tekankan Kepatuhan LHKPN, Pondasi Integritas dan Kepercayaan Publik

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan pentingnya pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh pejabat wajib lapor di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Penegasan ini disampaikan Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, di Banjarbaru, Jumat (21/11/2025), sebagai langkah penguatan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

Menurutnya, LHKPN bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen strategis yang diamanatkan undang-undang untuk menjaga transparansi dan kejujuran penyelenggara negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LHKPN jauh melampaui sekedar kewajiban administratif. Ini adalah simbol komitmen moral seorang pejabat terhadap jabatannya dan wujud kesiapan untuk diawasi oleh publik. Kepatuhan 100 persen merupakan indikator fundamental kedisiplinan dan integritas seorang pemimpin,” kata Fydayeen

Lebih lanjut, Ia menerangkan bahwa keterbukaan informasi mengenai harta pejabat publik menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. Melalui LHKPN, setiap perubahan harta dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan sah.

Baca Juga:  Muhidin Lantik 54 orang Kepala Sekolah Dibawah Naungan Pemprov Kalsel

Adapun peran penting LHKPN dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan antara lain Menumbuhkan akuntabilitas, memastikan penambahan kekayaan sesuai sumber penghasilan yang sah.

Menjadi tolak ukur promosi dan penempatan jabatan, berdasarkan rekam jejak kepatuhan dan kejujuran. Memperkuat pengawasan internal, melalui peran Inspektorat Daerah sebagai Tim Pengelola LHKPN yang memonitor dan mengevaluasi tingkat kepatuhan wajib lapor serta memastikan akurasi data pada aplikasi e-LHKPN milik KPK.
“Kami terus berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan seluruh wajib lapor, termasuk Pejabat Eselon II, memahami proses pengisian dan memenuhi batas waktu pelaporan. Disiplin dalam melaporkan kekayaan adalah cerminan keseriusan kita dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi dan mengawal pelaporan LHKPN sebagai upaya berkelanjutan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya publik. (adv/MC Kalsel)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stratos Rooftop Bar Resmi Hadir, Warga Banjarbaru Kini Bisa Nikmati Sunset dari Ketinggian
Jembatan Pulau Laut Ditarget Rampung 2028, Ini Progres Terkininya
DPRD Banjarbaru Beri Masukan, Perubahan APBD 2026 Fokus Program Prioritas
Ketua PKK Tala Kunjungi Relawan Karhutla
Reses di Loktabat Utara, Qomal Tampung Aspirasi Karang Taruna dan Fasilitas Warga
Musorov ICF Kalsel; Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Harapkan Atlet Sepeda Banua Berprestasi Nasional dan Internasional
Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Apresiasi Pertujukan Karya Penyandang Disabilitas; Merdeka Berkarya bagi Disabilitas Tanpa Batas
Antisipasi Siklus Kebakaran Berulang, Gubernur H. Muhidin Tekankan Pembangunan Sistem Air hingga Penyiapan Peralatan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 05:26 WIB

Stratos Rooftop Bar Resmi Hadir, Warga Banjarbaru Kini Bisa Nikmati Sunset dari Ketinggian

Senin, 7 September 2026 - 02:29 WIB

Jembatan Pulau Laut Ditarget Rampung 2028, Ini Progres Terkininya

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:01 WIB

DPRD Banjarbaru Beri Masukan, Perubahan APBD 2026 Fokus Program Prioritas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 01:46 WIB

Ketua PKK Tala Kunjungi Relawan Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Reses di Loktabat Utara, Qomal Tampung Aspirasi Karang Taruna dan Fasilitas Warga

Berita Terbaru