Pemkot Banjarbaru Imbau Warga Sambut Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta dan Kembang Api
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby. Foto – Istimewa


MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru mengajak masyarakat untuk menyambut pergantian Tahun Baru 2026 dengan cara sederhana dan penuh empati. Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan agar tidak ada perayaan yang bersifat hura-hura, termasuk larangan pesta kembang api.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa, menyusul musibah bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, khususnya wilayah Sumatra. Menurut Lisa, suasana duka yang masih dirasakan saudara-saudara sebangsa harus menjadi perhatian bersama.
“Pemerintah berharap masyarakat tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan. Mari kita sambut 2026 dengan kesederhanaan dan rasa kemanusiaan,” ujar Lisa Halaby.
Selain imbauan dari pemerintah daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarbaru juga telah mengeluarkan surat edaran bernomor 13/MUI-BIB/XII/2025. Dalam edaran tersebut, MUI mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif, seperti doa, zikir, serta memperkuat empati dan kepedulian sosial.
Wali Kota Banjarbaru menegaskan pentingnya menghormati seruan tersebut. Ia menilai, sudah sepantasnya masyarakat mengikuti edaran MUI sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial di tengah situasi kebencanaan.
Tak hanya itu, Pemkot Banjarbaru juga menerbitkan surat edaran yang mengatur ketertiban malam tahun baru. Masyarakat diminta tidak menyalakan petasan, tidak menggunakan pengeras suara berlebihan, serta tidak membunyikan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan dan keamanan lingkungan.
Lisa juga mendorong warga untuk mengalihkan kegiatan tahun baru ke aktivitas yang lebih bermanfaat, seperti penggalangan dana dan penyaluran bantuan sosial bagi korban bencana banjir di berbagai daerah.
“Perayaan tahun baru sebaiknya diisi dengan kegiatan keagamaan, kepedulian sosial, dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan,” tegasnya.
Dukungan terhadap kebijakan ini turut disampaikan Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda. Ia memastikan pihak kepolisian tidak akan memberikan izin untuk pesta kembang api maupun perayaan publik lainnya pada malam pergantian tahun.
“Pertimbangannya jelas, ini soal rasa kemanusiaan. Saat saudara-saudara kita di Aceh, Sumatra, dan wilayah lain sedang tertimpa bencana, sudah seharusnya kita menunjukkan empati,” pungkasnya.


