RDP Komisi III DPRD Banjar Bahas Permasalahan Proyek CBS

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) terkait evaluasi progres kegiatan fisik (INES). RDP ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Banjar, Irwan Bora Rabu (4/2/2026).

Dalam rapat tersebut, laporan dari bagian perencana INES Dinas PUPR mencapai sekitar 99%, sedangkan DPRKPLH 90,77%.

Komisi III menyoroti kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, khususnya kontraktor proyek Cahaya Bumi Selamat (CBS), karena ditemukan sejumlah permasalahan di lapangan yang memengaruhi pengawasan dan ketertiban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, proyek CBS mengalami keterlambatan pengerjaan. Semestinya proyek ini selesai pada 26 Desember 2025, namun pengerjaannya molor hingga melewati tahun tersebut. Hingga Februari, proyek senilai Rp8 miliar ini mendapat banyak kritik dari masyarakat karena hasilnya dinilai tidak sesuai dengan harapan.

Irwan Bora menegaskan pentingnya evaluasi objektif terhadap seluruh kegiatan. Ia menyoroti kompetensi konsultan perencana yang ditunjuk oleh PPK DPRKPLH, agar memiliki latar belakang sesuai bidang teknis dan relevan dengan pekerjaan yang dilakukan.

Baca Juga:  Disporapar Balangan Dorong Pengembangan Wisata dan Peran Pokdarwis

“Jangan sampai lisensi konsultan tidak sesuai dengan pekerjaan di lapangan. Kita juga menemukan kondisi yang tidak layak dan perlu tindakan cepat,” ujar Irwan Bora.

RDP ini juga membahas langkah cepat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti permasalahan, termasuk pemanggilan Kepala DPRKPLH, Pak Baihaqi, untuk mempertanggungjawabkan kegiatan pihak ketiga di CBS. Kontraktornya dikabarkan “di-blacklist”, namun detailnya masih menunggu klarifikasi lebih lanjut.

Komisi III menekankan agar Pokja ULP, Kepala ULP, dan penanggung jawab jasa lelang melakukan evaluasi menyeluruh, dan mempertimbangkan penggunaan kontraktor lokal yang lebih bertanggung jawab dibanding pihak luar yang sering bermasalah. RDP dijadwalkan ulang pada Sabtu mendatang agar seluruh pihak terkait dapat hadir dan memberikan penjelasan lengkap.

Dengan digelarnya RDP ini, diharapkan seluruh program fisik di Kabupaten Banjar dapat terlaksana secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai standar teknis yang berlaku.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DPRKPLH Banjar, Aina menolak berkomentar usai rapat karena menunggu pimpinan.(tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru