35 Pelanggan Dapat Rekening Air Gratis, PTAM Intan Banjar Apresiasi Pembayaran Tepat Waktu

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Sebanyak 35 pelanggan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) mendapat hadiah pembebasan tagihan air selama satu bulan pada periode April 2026. Program ini diberikan kepada pelanggan yang disiplin membayar rekening tepat waktu.

Reward tersebut merupakan bentuk apresiasi PTAM Intan Banjar bagi pelanggan yang rutin melunasi tagihan sebelum tanggal 10 setiap bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggan yang memenuhi kriteria otomatis berkesempatan mengikuti undian rekening gratis.

Besaran pembebasan tagihan yang diterima pelanggan bervariasi, tergantung nilai rekening masing-masing, mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah. Pada periode ini, nominal tertinggi mencapai Rp706 ribu.

Baca Juga:  Poli Patologi Anatomi Hadir di RSUD Raza, Ratusan Sample Kanker Teridentifikasi

Beberapa pelanggan dengan nilai pembebasan terbesar di antaranya Mukriani sebesar Rp706 ribu, Siti Aisyah Rp379 ribu, Britsiana Wilianti Rp261,5 ribu, Suprabowo/Al Junaidi Rp241 ribu, serta H. Asfar Mursadi Rp236,5 ribu.

Melalui program ini, PTAM Intan Banjar tidak hanya memberikan penghargaan kepada pelanggan yang taat, tetapi juga mendorong masyarakat agar semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Dengan pembayaran yang lancar, pelayanan air bersih kepada masyarakat diharapkan dapat terus berjalan optimal dan berkelanjutan. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru