Jalan Penghubung Tiga Desa di Banjar Mulai Diaspal, Aktivitas Berat Diingatkan Tak Lewat Jalur Kabupaten

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

MEDIAKITA.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar mulai melaksanakan rekonstruksi jalan penghubung Desa Labuan Tabu, Desa Lok Tangga hingga Desa Sungai Besar dengan total anggaran sebesar Rp5,2 miliar.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy, mengatakan proyek tersebut resmi berkontrak sejak 7 Mei 2026 dan saat ini sudah mulai dikerjakan. Salah satu titik penanganan berada di ruas jalan Desa Biih.

“Paketnya rekonstruksi jalan penghubung Desa Labuan Tabu, Desa Lok Tangga sampai Desa Sungai Besar dengan nilai Rp5,2 miliar. Salah satu penanganannya ada di ruas jalan Desa Biih,” ujarnya Senin (18/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jimmy menjelaskan, pihaknya juga telah melaksanakan MC-0 bersama penyedia jasa, konsultan pengawas, konsultan perencana serta pihak desa pada pertengahan Mei lalu sebagai bagian dari tahapan awal pekerjaan.

Ia mengakui sebelumnya terdapat kekhawatiran jalan kembali rusak akibat aktivitas kendaraan tertentu yang melintas di kawasan tersebut. Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa agar aktivitas angkutan tidak lagi menggunakan ruas jalan kabupaten.

Baca Juga:  Banjarbaru Ramadan Festival 2026 Siapkan 150 Stan UMKM Gratis, Hadirkan Pasar Wadai dan Lomba Islami

“Kami sudah bertemu pembakal desa dan menyampaikan agar aktivitas yang ada di sana jangan sampai melewati jalan kabupaten. Karena berdasarkan peta yang kami punya, seharusnya ada akses jalan tersendiri bagi mereka,” katanya.

Untuk metode penanganan, Jimmy memastikan pekerjaan dilakukan melalui pengaspalan, bukan pengecoran.

“Pengaspalan,” singkatnya.

Meski demikian, Jimmy menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi apabila nantinya masih ada kendaraan aktivitas berat yang melintas. Sebagai langkah antisipasi, Dinas PUPRP akan memasang rambu informasi di lokasi.

“Nanti kami tambahkan rambu informasi bahwa ini merupakan jalan kabupaten, agar aktivitas di luar masyarakat menggunakan jalan sendiri,” pungkasnya. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru