Komisi III DPRD Banjar Warning Developer Fitria, Banjir Arwana 17 Diminta Tuntas Sebulan

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Banjar memberi peringatan keras kepada pihak developer Perumahan Fitria Jaya Residence menyusul persoalan banjir yang berdampak ke warga Perumahan Arwana 17 di Desa Labuan Tabu.

Persoalan itu mencuat setelah pagar pembatas Perumahan Fitria Jaya Residence jebol saat banjir pada Minggu, 3 Mei 2026 lalu. Akibatnya, aliran air masuk ke kawasan Arwana 17 dan memicu keluhan warga terdampak.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis (21/5/2026), Komisi III DPRD Banjar mempertemukan pihak developer Fitria Jaya Residence, warga Arwana 17, DPRKPLH Kabupaten Banjar, Pemerintah Desa Labuan Tabu, serta masyarakat terdampak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RDP berlangsung cukup panas setelah warga menyampaikan langsung dampak banjir yang mereka alami.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Hasan Hamdan, mengatakan DPRD turun tangan karena menerima banyak aspirasi dari masyarakat terkait persoalan tersebut.

“Alhamdulillah, dalam RDP tadi sudah ada kesepakatan solusi. Pagar yang jebol akan ditutup kembali dan pihak Perumahan Fitria juga akan membuat sumur resapan atau embung dengan kapasitas lebih besar,” ujarnya.

Tak hanya itu, Komisi III juga memberi tenggat waktu kurang dari satu bulan kepada developer untuk menyelesaikan pembangunan sumur resapan tersebut.

Baca Juga:  9 Grup Finalis Siap Bertanding di Grand Final Festival Becatuk Dauh 2026

Menurut Hasan, langkah cepat harus dilakukan agar persoalan banjir tidak kembali terulang saat curah hujan tinggi.

Selain persoalan banjir, DPRD juga menyoroti akses jalan antar kawasan perumahan yang dinilai perlu segera dibenahi. Bahkan, disebut sudah ada warga yang bersedia menghibahkan lahan demi mendukung konektivitas kawasan.

Sementara itu, Plt Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Sutiyono, menilai akar persoalan bukan semata soal teknis drainase, melainkan minimnya komunikasi antar developer.

“Yang mendasar sebenarnya dari pengakuan pengembang tadi cuma kurang komunikasinya antara dua pengembang, itu saja,” jelasnya.

Ia mengatakan DPRKPLH hadir untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan menyusul banyaknya keluhan warga terkait genangan air yang terjadi.

“Kami selain menindaklanjuti keluhan warga kemarin, juga hari ini memfasilitasi terkait dua pengembang tadi,” katanya.

Menurut Sutiyono, pihak developer Fitria kini mulai menjalankan sejumlah rekomendasi teknis yang sebelumnya disampaikan DPRKPLH usai pengecekan lapangan.

Beberapa langkah yang sudah dilakukan di antaranya pembangunan boom pengendali air dan pelebaran drainase.

“Kesepakatan yang telah dilaksanakan Fitria bahwa mereka membuat boom, juga melakukan pelebaran drainase, jadi tinggal connecting antara Fitria dan Arwana,” pungkasnya. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi
Satlinmas Banjar Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM

Berita Terbaru