Pemkab Banjar Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan untuk 212 Pedagang Pasar

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Banjar mulai memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi ratusan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah pasar tradisional melalui program BPJS Ketenagakerjaan gratis.

Sebanyak 212 pedagang yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) resmi masuk sebagai penerima manfaat program tersebut pada Kamis (21/5/2026).

Program ini dijalankan melalui kerja sama Pemkab Banjar, Dinas Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan, serta dukungan sejumlah perbankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, mengatakan perlindungan tersebut diberikan sebagai upaya meningkatkan rasa aman bagi pedagang kecil saat menjalankan aktivitas usaha sehari-hari.

“Yang terdata di tempat kami ada 212 pedagang PKL yang sudah masuk dalam perlindungan ketenagakerjaan bagi pedagang kaki lima melalui program Pemerintah Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan ditanggung pemerintah daerah sehingga para pedagang tidak dibebani biaya tambahan.

“Semua penerima manfaat atas perlindungan ketenagakerjaan ini gratis. Ini bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pedagang,” katanya.

Dari total penerima manfaat, sebanyak 118 pedagang berasal dari Pasar Martapura, 63 pedagang dari Pasar Astambul dan KTTS, serta 31 pedagang dari Pasar Gambut.

Baca Juga:  Eksibisi Sepak Bola Meriahkan Menjelang Final Bupati HST Cup 2025

Rusdiansyah memastikan program tersebut akan terus diperluas ke pasar lain yang berada di bawah pengelolaan Perumda PBB.

“Selanjutnya kami akan menyasar pasar-pasar lainnya yang belum masuk program ini. Mudah-mudahan seluruh pedagang PKL kami nantinya merasa nyaman dalam berusaha karena ada perlindungan dari pemerintah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mencakup perlindungan kecelakaan kerja, tetapi juga santunan kematian bagi ahli waris peserta.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja, mereka mendapat jaminan dan santunan. Begitu juga jika terjadi musibah meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan dari BPJS,” jelasnya.

Selain itu, anak dari peserta yang meninggal dunia juga akan memperoleh bantuan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, Perumda PBB turut memberikan penghargaan kepada pedagang yang dinilai tertib dan tidak memiliki tunggakan pembayaran tempat usaha melalui undian tahunan.

Rusdiansyah juga menyampaikan apresiasi kepada pihak perbankan yang ikut mendukung program tersebut, di antaranya BRI, BTN, BSI, dan Bank Kalsel.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru