Pemkab Banjar Perluas Perlindungan Kerja, Ratusan PKL Pasar Martapura Kini Tercover BPJS

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Upaya memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar. Kali ini, sebanyak 220 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Bauntung Batuah, Martapura, mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis.

Program tersebut diberikan melalui hibah perlindungan ketenagakerjaan yang menyasar para pedagang kecil agar memiliki jaminan saat bekerja.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanah Laut dan Kabupaten Banjar, Ardhinata Surya, mengatakan cakupan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Banjar masih akan terus ditingkatkan karena masih banyak pekerja informal yang belum terdaftar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak tahun 2024 itu Pemkab belajar mendaftarkan 19.150 pekerja dengan BPJS, dan itu gratis dibayarkan oleh bupati atau melalui Pemda,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga:  Audiensi dengan Bupati, Dewan Pendidikan Banjar Sampaikan Sejumlah Aspirasi

Menurut Ardhi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja informal karena risiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja, termasuk saat perjalanan menuju tempat usaha.

“BPJS Ketenagakerjaan ini akan melindungi pekerja informal mulai berangkat kerja sampai pulang,” katanya.

Ia menjelaskan, apabila peserta mengalami kecelakaan kerja maka seluruh biaya pengobatan akan ditanggung hingga sembuh.

“Kalau ada kecelakaan, biaya perawatan akan dicover sampai sembuh,” lanjutnya.

Ardhi menambahkan, iuran BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya cukup ringan dan terjangkau bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara mandiri.

“Per bulan hanya Rp8.500 saja. Jadi kalau ada warga Kabupaten Banjar yang ingin daftar secara mandiri itu bisa melalui website kami atau mencari agen terdekat,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi
Satlinmas Banjar Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM

Berita Terbaru