Sempat Viral di Medsos, Cumi Dipulangkan Pemkab Banjar ke Keluarga Setelah Jalani Perawatan

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Banjar memulangkan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Sumiati (65) alias Cumi kepada pihak keluarga setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.

 

Perempuan yang sempat viral di media sosial karena membeli handphone bersama suaminya, Udin (50), itu diserahkan kembali kepada keluarganya di Gang Baru, Kelurahan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Rabu (20/5/2026) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemulangan dilakukan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar setelah Cumi dinyatakan stabil dan diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.

 

Sebelum dipulangkan, Cumi diketahui menjalani perawatan selama dua pekan di RSJ Sambang Lihum dan sempat menjalani masa transisi selama tiga hari di Rumah Singgah Dinsos P3AP2KB.

 

Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Hj Erny Wahdini mengatakan, penyerahan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Dinsos P3AP2KB, Rumah Singgah, Satpol PP dan Dinas Kominfo.

 

“Yang menerima langsung adalah ibu kandung Cumi. Kami juga mengembalikan uang milik Cumi dan obat rutin yang harus dikonsumsi. Karena masih dalam masa rawat jalan, agar keluarga memberikan perhatian, bimbingan, dan lingkungan yang kondusif supaya pemulihan berjalan optimal,” ujarnya.

Baca Juga:  RSUD Ratu Zalecha Martapura Resmikan Laboratorium Patologi Anatomi, Tingkatkan Layanan Diagnostik

 

Erny menjelaskan, kasus tersebut cukup menjadi perhatian karena melibatkan pasangan suami istri. Bahkan suami Cumi sebenarnya telah diperbolehkan pulang lebih dulu oleh pihak RSJ.

 

Namun karena Cumi tidak ingin ditinggal sendiri, keduanya akhirnya tetap ditampung sementara di RSJ Sambang Lihum hingga dapat dipulangkan bersama.

 

Menurut Erny, pemulangan Cumi menjadi kali ketiga Pemkab Banjar melakukan pelayanan reunifikasi keluarga bagi ODGJ yang telah dinyatakan stabil.

 

“Program ini adalah upaya pemerintah untuk mengembalikan ODGJ yang sudah stabil ke lingkungan keluarga, sehingga pemulihan dapat berlanjut dengan dukungan sosial yang lebih kuat,” jelasnya.

 

Ia berharap setelah kembali ke lingkungan keluarga, Cumi dan suaminya tidak lagi meminta-minta di jalan maupun area publik seperti sebelumnya.

 

“Setelah sembuh, Cumi bisa kembali beraktivitas dan bekerja bersama suaminya,” tutup Erny. (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru