Bupati HST Sampaikan Rencana Pembiayaan Tahun Jamak Pembangunan Bendungan Pancur Hanau

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati HST, Samsul Rizal menyerahkan rencana anggaran biaya pembangunan bendungan. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal menyampaikan penjelasan terkait rencana pembiayaan tahun jamak untuk perencanaan pembangunan Bendungan Pancur Hanau pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HST, Rabu (13/8/2025).

Samsul Rizal menegaskan, bahwa bendungan merupakan infrastruktur vital yang berfungsi tidak hanya sebagai penyedia air baku, irigasi, dan pengendalian banjir, tetapi juga mendukung ketahanan pangan, penyediaan energi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan kajian teknis dan rencana pembangunan daerah, pembangunan bendungan ini memerlukan tahapan perencanaan yang komprehensif, mulai dari feasibility study (FS), detail engineering design (DED), penyusunan dokumen lingkungan, hingga mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum,” jelasnya.

Ia menambahkan, tahapan tersebut membutuhkan waktu lebih dari 12 bulan, sehingga sesuai peraturan perundang-undangan dapat dilakukan dengan skema pembiayaan tahun jamak (multiyears). Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kegiatan tahun jamak harus terlebih dahulu ditetapkan melalui peraturan daerah.

Baca Juga:  Penyempurnaan Perwali Reklame Banjarbaru, Wujudkan Tata Kota Modern

Rencana pembiayaan yang diusulkan pemerintah daerah untuk perencanaan pembangunan Bendungan Pancur Hanau adalah sebesar Rp30 miliar, yang akan dilaksanakan dalam dua tahun: tahun 2026 sebesar Rp15 miliar dan tahun 2027 sebesar Rp15 miliar.

“Kami berharap dukungan dan persetujuan DPRD Kabupaten HST agar rancangan peraturan daerah ini dapat ditetapkan, demi terwujudnya infrastruktur sumber daya air yang memberi manfaat besar bagi masyarakat,” harapnya.

Menutup sambutannya, Samsul Rizal menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tersebut. Ia juga berharap seluruh pihak mendapatkan bimbingan dan ridha Allah SWT dalam upaya membangun Kabupaten HST.(adv/mask95)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru