Bupati HST Sosialisasikan Perbup tentang RDTR Perkotaan Barabai

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati HST, Samsul Rizal saat mensosialisasikan langsung Perbup tentang RDTR Perkotaan Barabai. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Perkotaan Barabai, Selasa (19/8/2025) di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Acara tersebut dihadiri berbagai pihak, mulai dari pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pejabat daerah, akademisi, asosiasi pengusaha, hingga camat, lurah, dan kepala desa di lingkup wilayah Barabai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati HST, Samsul Rizal menegaskan bahwa Perbup ini menjadi kebijakan strategis untuk mendorong Barabai sebagai pusat pertumbuhan perdagangan dan jasa berskala regional Banua Enam secara berkelanjutan.

“Dengan RDTR ini, pemanfaatan ruang dapat lebih terarah, transparan, serta mendukung percepatan investasi,” ujar Samsul Rizal.

Baca Juga:  Ribuan Jemaah Padati Jalur Sungai Martapura, 1.400 Perahu Tiba Hingga Siang

RDTR Barabai juga telah terintegrasi secara digital melalui Geographic Information System Tata Ruang (GISTARU) milik Kementerian ATR/BPN dan Online Single Submission (OSS) Nasional. Integrasi ini diharapkan mampu mempercepat layanan perizinan usaha dan investasi dengan lebih akurat dan transparan.

Selain menjadi dasar hukum dalam sistem OSS berbasis risiko, RDTR ini juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menentukan lokasi sesuai jenis usahanya. Pemerintah daerah pun dapat lebih mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan perizinan.

Samsul Rizal berharap implementasi RDTR dapat menjawab berbagai isu strategis di HST, seperti penanganan banjir, alih fungsi lahan pertanian, pemerataan sarana dan prasarana perkotaan, serta pengembangan sektor perdagangan dan jasa.

“Dengan adanya RDTR ini, kita bisa merumuskan strategi efektif dalam mengatasi tantangan pembangunan, sekaligus mewujudkan tata ruang perkotaan Barabai yang lestari dan berkelanjutan,” pungkasnya.(mask95)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenko Perekonomian Puji Kopi Herborneo, UMKM Banjarbaru Unjuk Kualitas di TEI 2026
Sekda Banjarbaru Ingatkan Dewan Hakim MTQ: Nilai Peserta Secara Adil dan Objektif
Buka MTQ XXI Banjarbaru, Lisa Bidik Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi
Pemkab Banjar Perluas Ajang Budaya, Sinoman Hadrah hingga Musik Panting Bersaing di Level Provinsi
Lisa Pastikan Bantuan Pusat Dimaksimalkan untuk Penanganan Karhutla Banjarbaru
Surplus Pangan Banjarbaru Tembus Ratusan Ton, Pemkot Siapkan Langkah Lanjutan
Pemkot Banjarbaru Tekankan Integritas PPPK, Pelayanan Warga Jadi Ukuran Kinerja
Hadapi Dampak Karhutla, Lisa dan DWP Banjarbaru Turun Langsung Bagikan Masker dan Kebutuhan Pokok

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:35 WIB

Wamenko Perekonomian Puji Kopi Herborneo, UMKM Banjarbaru Unjuk Kualitas di TEI 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:32 WIB

Sekda Banjarbaru Ingatkan Dewan Hakim MTQ: Nilai Peserta Secara Adil dan Objektif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:30 WIB

Buka MTQ XXI Banjarbaru, Lisa Bidik Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Pemkab Banjar Perluas Ajang Budaya, Sinoman Hadrah hingga Musik Panting Bersaing di Level Provinsi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 02:27 WIB

Lisa Pastikan Bantuan Pusat Dimaksimalkan untuk Penanganan Karhutla Banjarbaru

Berita Terbaru