Rumah Warga Tak Layak Huni, Pemkab Banjar Salurkan Bantuan dan Siapkan Program Bedah Rumah

- Penulis

Minggu, 20 September 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bergerak menangani warga kurang mampu yang tinggal di rumah tidak layak huni di Jalan Handil Buluan No 92 RT 003, Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Minggu (20/9/2026).

Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), Pemkab Banjar turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi hunian sekaligus memberikan bantuan.

Tim dipimpin Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Hj Erny Wahdini, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan serta Jaminan Sosial (Rehlinjamsos) Hudan Azzuhry, jajaran dinas, serta aparat desa dan kecamatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, tim melihat kondisi rumah yang dihuni warga tersebut. Sejumlah bagian rumah diketahui dalam kondisi kurang layak, mulai dari dinding papan yang mulai lapuk, atap seng yang mengalami kerusakan hingga ruang dalam yang sempit dengan perabot sederhana.

Pemkab Banjar kemudian menyalurkan bantuan kedaruratan berupa sembako untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Bantuan juga diberikan dalam bentuk sandang berupa pakaian dan perlengkapan mandi.

“Kami ingin pemerintah hadir cepat bagi warga yang membutuhkan. Karena itu kami turun langsung memastikan kondisi di lapangan, dan bantuan darurat kami salurkan hari ini juga agar tepat sasaran,” ujar Erny.

Baca Juga:  Warga Suryatama Nikmati Harga Terjangkau di Pasar Murah Disperindag Balangan

Disiapkan Masuk Program Bedah Rumah
Penanganan tidak berhenti pada bantuan darurat. Pemkab Banjar juga menyiapkan solusi jangka panjang untuk memperbaiki kondisi hunian tersebut.

Dinsos P3AP2KB Banjar akan mengusulkan rumah tersebut masuk dalam program Bedah Rumah melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar.

Saat ini, tim tengah menyiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan agar usulan tersebut dapat segera diproses.

“Bantuan sembako dan sandang kami berikan sebagai penanganan awal. Untuk perbaikan rumah, kami kebut penyiapan berkas agar bisa segera diusulkan ke program Bedah Rumah di DPRKPLH,” tambahnya.

Erny juga mengajak masyarakat, aparat desa dan kecamatan untuk aktif melaporkan warga yang membutuhkan bantuan sosial.

Menurutnya, informasi dari masyarakat penting agar pemerintah dapat segera melakukan verifikasi dan memberikan penanganan sesuai kebutuhan.

Pihak desa dan kecamatan menyambut baik langkah tersebut. Kehadiran pemerintah daerah secara langsung di tengah warga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mendesak sekaligus membuka jalan bagi penanganan hunian yang lebih layak.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi
Satlinmas Banjar Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM

Berita Terbaru