Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID — Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Banjar terus dilakukan pemerintah daerah. Hingga memasuki Oktober 2026, sebanyak 211 dari total 279 unit yang menjadi target tahun ini telah selesai ditangani.

Sementara itu, 68 unit RTLH lainnya masih dalam tahap persiapan melalui APBD Perubahan 2026.

Kepala Bidang Perumahan DPRKPLH Kabupaten Banjar Ahmad Rizqon mengatakan, dari total target 279 unit, sebanyak 211 unit telah ditangani melalui APBD murni. Sedangkan 68 unit lainnya dialokasikan melalui APBD Perubahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk APBD Perubahan masih dalam persiapan,” ujarnya.

Sebanyak 68 unit yang masuk APBD Perubahan tersebut terdiri atas 50 unit yang berada di kawasan kumuh dan 18 unit di luar kawasan kumuh.

Sementara 211 unit yang telah selesai melalui APBD murni terdiri dari 50 unit di kawasan kumuh dan 161 unit di luar kawasan kumuh.

Khusus 50 unit di kawasan kumuh, seluruhnya berada di Desa Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk.

Dengan demikian, realisasi penanganan RTLH melalui APBD murni telah mencapai sekitar 75,6 persen dari total target 279 unit. Sedangkan 68 unit atau sekitar 24,4 persen masih dalam tahap persiapan.

Di balik target penanganan tersebut, kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Banjar masih jauh lebih besar.

Ahmad Rizqon mencatat terdapat 690 usulan yang berasal dari Musrenbang 2024 dan 2025. Selain itu, terdapat 650 usulan yang disampaikan melalui proposal atau BNBA.

Baca Juga:  BPBD Balangan Gelar Pembinaan dan Pengawasan Destana Bagi Delapan Kecamatan

Jika digabungkan, terdapat 1.340 usulan dari dua jalur pengajuan tersebut.

Namun, angka itu belum dapat disebut sebagai jumlah rumah yang berbeda seluruhnya karena masih perlu dipastikan tidak terdapat data ganda antara kedua kanal pengajuan.

Rizqon menegaskan, pemerintah daerah tidak menerapkan pembagian kuota khusus dalam penanganan RTLH. Penentuan penerima mempertimbangkan usulan, pemenuhan persyaratan dan kriteria, serta kemampuan fiskal daerah.

“Tidak ada skema pembagian,” tegasnya.

Usulan melalui Musrenbang menjadi salah satu pertimbangan. Namun, calon penerima tetap harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan.

Nilai intervensi penanganan RTLH yang digunakan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp26,021 juta per unit.

Dengan nilai tersebut, 68 unit yang dialokasikan melalui APBD Perubahan memiliki nilai intervensi sekitar Rp1,77 miliar jika dihitung berdasarkan nilai per unit.

Angka tersebut merupakan hasil perkalian jumlah unit dengan nilai intervensi per rumah dan belum dapat disebut sebagai pagu khusus APBD Perubahan sebelum terdapat rincian anggaran resmi.

Besarnya jumlah usulan dibandingkan target penanganan menunjukkan kebutuhan perbaikan hunian di Kabupaten Banjar masih cukup besar.

Di sisi lain, kemampuan pemerintah daerah dalam menangani RTLH tetap harus disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang tersedia.

Karena itu, proses seleksi dan penetapan penerima menjadi penting agar bantuan dapat diberikan kepada rumah dan masyarakat yang memenuhi kriteria. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi
Satlinmas Banjar Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat
Hasil TKA Jadi Evaluasi, Banjar Peringkat 3 dan 4 se-Kalsel
Pelajar Banjar Raih Juara 2 Nasional O2SN Pencak Silat
Papuyu Smart Diluncurkan, Pemkab Banjar Dorong Budidaya Ikan Berbasis Digital

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:56 WIB

Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terbaru