MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 beserta pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (10/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,37 triliun, sedangkan pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp1,20 triliun. Selisih keduanya menghasilkan defisit anggaran yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna Lantai 3, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru yang mewakili Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Lisa yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 menjadi bagian penting dalam mendukung target pembangunan jangka menengah daerah. Namun, tantangan ekonomi nasional dan regional menuntut pemerintah daerah menyusun anggaran secara cermat, dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan efektivitas.
Kondisi keuangan daerah, terutama penerimaan yang bersumber dari pemerintah pusat, turut menjadi pertimbangan dalam menentukan arah belanja. Karena itu, anggaran diarahkan pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif pemerintahan.
Sejumlah sektor strategis menjadi perhatian dalam rancangan APBD 2027, meliputi pendidikan, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, serta pengendalian inflasi.
Pemko Banjarbaru juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan, peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pemenuhan pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Di sektor pendidikan, pemerintah kota tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen dari belanja daerah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendapatan Rp1,20 Triliun, Belanja Rp1,37 Triliun
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah Kota Banjarbaru pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.207.656.519.895, dengan rincian sebagai berikut:
• Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp352.367.397.273.
• Pendapatan transfer: Rp746.563.289.543.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.377.963.542.360, yang dialokasikan melalui empat kelompok belanja.
• Belanja operasi: Rp1.164.876.022.460.
• Belanja modal: Rp206.087.519.900.
• Belanja tidak terduga: Rp2 miliar.
• Belanja transfer: Rp5 miliar.
Dengan komposisi tersebut, rancangan APBD 2027 mencatat defisit sebesar Rp170.307.022.465. Pemerintah Kota Banjarbaru merencanakan penutupan defisit melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA dengan nilai yang sama.
Angka-angka tersebut masih merupakan proyeksi dalam rancangan anggaran yang selanjutnya dibahas bersama DPRD Kota Banjarbaru. Tahap pembahasan menjadi ruang untuk mencermati kebutuhan belanja, kesesuaian program prioritas, serta kemampuan keuangan daerah agar anggaran yang ditetapkan benar-benar mendukung sasaran pembangunan.
Efisiensi Anggaran, Manfaat bagi Masyarakat Jadi Ukuran
Dalam proses pembahasan, Pemerintah Kota Banjarbaru mengharapkan saran dan masukan pimpinan serta anggota DPRD dapat menyempurnakan Raperda APBD 2027. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting agar penyusunan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan dapat diselesaikan tepat waktu.
Tantangan utama dalam penyusunan anggaran bukan hanya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja, tetapi juga memastikan setiap alokasi memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui rancangan APBD 2027, Pemko Banjarbaru berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah tantangan fiskal, sekaligus mempertahankan prioritas pada pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya, kualitas APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang direncanakan, tetapi juga dari ketepatan penggunaannya, pelaksanaan program, serta hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat Kota Banjarbaru.













