Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID — Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data dalam penyaluran bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-RTLH).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan dan membutuhkan hunian yang lebih layak.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar Hj Erny Wahdini mengatakan, ketepatan data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan penerima bantuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara cermat agar bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat optimal bagi penerima,” ujarnya.

Proses verifikasi dan validasi tidak hanya dilakukan oleh Dinas Sosial. Pemerintah kecamatan dan desa turut dilibatkan bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta pendamping sosial.

Mereka bertugas memastikan data calon penerima sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Kondisi fisik rumah dan keadaan calon penerima juga menjadi bagian penting dalam proses pendataan. Data yang telah melalui verifikasi selanjutnya menjadi bahan dalam proses penetapan penerima bantuan.

Baca Juga:  Pemkab Balangan Dorong Optimalisasi SPI 2025

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan bantuan tidak hanya tepat secara administrasi, tetapi juga sesuai dengan kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat.

Erny mengatakan, mekanisme verifikasi dan validasi tersebut telah disosialisasikan kepada TKSK se-Kabupaten Banjar, camat, aparat desa, dan pihak terkait.

Sosialisasi dilaksanakan di Aula Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar pada akhir September 2026.

Materi yang disampaikan meliputi persyaratan penerima bantuan, mekanisme verifikasi dan validasi data, tahapan pelaksanaan bantuan, serta pembagian peran antara kecamatan, desa, TKSK, dan pendamping sosial.

Erny berharap proses verifikasi secara berjenjang dapat memperkecil kesalahan dalam penyaluran bantuan RS-RTLH.

“Kami ingin program ini juga benar-benar menyasar keluarga berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian lebih layak, aman, dan sehat,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi
Satlinmas Banjar Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat
Hasil TKA Jadi Evaluasi, Banjar Peringkat 3 dan 4 se-Kalsel
Pelajar Banjar Raih Juara 2 Nasional O2SN Pencak Silat
Papuyu Smart Diluncurkan, Pemkab Banjar Dorong Budidaya Ikan Berbasis Digital

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:56 WIB

Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terbaru