Gebyar Pekan Panutan Pajak, Bapenda Kalsel Apresiasi Wajib Pajak Taat

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto – MC Kalsel untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Tim Pembina Samsat—yang terdiri dari Polda Kalsel dan PT Jasa Raharja—menggelar program Gebyar Pekan Panutan Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan inovasi apresiatif bagi wajib pajak yang konsisten melaksanakan kewajiban pajaknya tanpa menunggak selama tiga tahun terakhir. Mereka berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik, mulai dari satu unit mobil, sepeda motor, sepeda, paket umrah, hingga hadiah hiburan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sebelumnya pemerintah banyak memberikan keringanan bagi yang menunggak pajak, kali ini kami ingin memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat dan tepat waktu dalam membayar pajak,” ujar Subhan di Banjarbaru, Senin (29/9/2025).

Baca Juga:  Muhidin Bersama Pangdam dan Forkopimda Kalsel Buka Puasa Bersama dan Peringati Nuzulul Quran

Subhan menyebut, antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Banyak wajib pajak merasa dihargai atas kepatuhan mereka selama ini. Rencananya, pengundian hadiah utama akan dilakukan pada bulan Desember mendatang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaksanaan Gebyar Pekan Panutan Pajak berdampak positif terhadap tingkat kepatuhan masyarakat. Berdasarkan data Bapenda, kepatuhan wajib pajak yang sebelumnya di bawah 50 persen kini meningkat menjadi lebih dari 50 persen.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat Kalsel untuk membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat. Tujuan utamanya bukan sekadar menaikkan penerimaan, tetapi menumbuhkan budaya taat pajak di tengah masyarakat,” pungkasnya. (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru