
Rombongan pengendara motor gede (moge) melintasi jembatan Alalak Baru yang statusnya belum diresmikan. Foto - Istimewa
MEDIAKITA.CO.ID – Video iring-iringan pengendara motor gede (moge) yang melintas di Jembatan Alalak Baru menjadi perbincangan hangat warga Kalimantan Selatan. Sebab, jembatan itu diketahui belum resmi difungsikan karena masih terganjal izin sertifikat layak fungsi (SLF).
Buntut viralnya peristiwa itu, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan akhirnya buka suara dengan menyatakan akan mengambil tindakan.
“Akan kita tindak lanjuti. Siapa yang bertanggung jawab atau yang dituakan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i kepada sejumlah awak media, Rabu (22/9/21) siang.
Kombes Pol Rifa’i juga mengatakan, polisi juga akan menindaklanjuti jika terdapat unsur pelanggaran dalam kejadian tersebut.
"Kalau ada pelanggaran akan dipanggil untuk dibina dan diluruskan aturan mainnya bagaimana," katanya.
Disisi lain, dirinya menyesalkan atas adanya kejadian tersebut. Sebab, kasus-kasus pelanggaran juga pernah terjadi di beberapa daerah yang melibatkan para pengendara moge.
“Di beberapa daerah juga pernah, seperti Jakarta dan Jawa. Mestinya, hal ini tak lagi terulang,” tegasnya.
Belakangan, para rombongan moge itu diketahui tengah melakukan Tour Jelajah Nusantara 360 dari Indonesia Rally 2021 dan Harley Davidson Community Indonesia (HDCI) Peduli Bangsa.
Melansir postingan Instagram @dokpimbanjarmasin, kegiatan itu bahkan sempat dilepas Kapolda Kalsel, Irjen Pol Drs. Rikwanto di Halaman Parkir Duta Mall Banjarmasin, pada Selasa (21/9/21) kemarin.
“Alhamdulillah ada berbagai rider motor gede yang ikut dalam kegiatan tersebut. Acara ini bukan ajang serimonial,” kata Jenderal Bintang Dua ini dikutip dari laman Instagram @dokpimbanjarmasin.
Selain Kapolda Kalsel, kegiatan itu turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Sekretaris Jenderal (Sekjen) HDCI, Husdi Karyono, Ketua HDCI Kalsel, Ketua HDCI Banjarmasin hingga sederet komunitas motor lainnya. (hns)