Inspektorat Kalsel Tekankan Kepatuhan LHKPN, Pondasi Integritas dan Kepercayaan Publik
MEDIAKITA.CO.ID – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan pentingnya pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh pejabat wajib lapor di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Penegasan ini disampaikan Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, di Banjarbaru, Jumat (21/11/2025), sebagai langkah penguatan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

Menurutnya, LHKPN bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen strategis yang diamanatkan undang-undang untuk menjaga transparansi dan kejujuran penyelenggara negara.


“LHKPN jauh melampaui sekedar kewajiban administratif. Ini adalah simbol komitmen moral seorang pejabat terhadap jabatannya dan wujud kesiapan untuk diawasi oleh publik. Kepatuhan 100 persen merupakan indikator fundamental kedisiplinan dan integritas seorang pemimpin,” kata Fydayeen
Lebih lanjut, Ia menerangkan bahwa keterbukaan informasi mengenai harta pejabat publik menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. Melalui LHKPN, setiap perubahan harta dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan sah.
Adapun peran penting LHKPN dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan antara lain Menumbuhkan akuntabilitas, memastikan penambahan kekayaan sesuai sumber penghasilan yang sah.
Menjadi tolak ukur promosi dan penempatan jabatan, berdasarkan rekam jejak kepatuhan dan kejujuran. Memperkuat pengawasan internal, melalui peran Inspektorat Daerah sebagai Tim Pengelola LHKPN yang memonitor dan mengevaluasi tingkat kepatuhan wajib lapor serta memastikan akurasi data pada aplikasi e-LHKPN milik KPK.
“Kami terus berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan seluruh wajib lapor, termasuk Pejabat Eselon II, memahami proses pengisian dan memenuhi batas waktu pelaporan. Disiplin dalam melaporkan kekayaan adalah cerminan keseriusan kita dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi dan mengawal pelaporan LHKPN sebagai upaya berkelanjutan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya publik. (adv/MC Kalsel)



