Keterlambatan Proyek CBS Jadi Evaluasi, Sekda Banjar Tegaskan Kontraktor Bertanggung Jawab

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Banjar memastikan akan memberikan sanksi denda kepada kontraktor atas keterlambatan penyelesaian proyek pembangunan Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS). Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab penyedia terhadap kontrak pekerjaan yang telah disepakati.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar Yudi Andrea mengatakan, pengenaan denda merupakan langkah standar yang ditempuh pemerintah daerah dalam menyikapi keterlambatan proyek.

“Langkah klasik yang kita ambil adalah mengenakan denda kepada penyedia jasa. Alhamdulillah, pihak penyedia juga siap bertanggung jawab dan membayar denda atas keterlambatan ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait penyebab keterlambatan, Yudi menyebut terdapat beberapa faktor yang memengaruhi, mulai dari kondisi cuaca hingga faktor teknis dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Dari laporan yang kami terima, penyebabnya bermacam-macam. Ada faktor cuaca, kemudian ada juga hal-hal teknis dalam pengerjaan, termasuk kerusakan atau pecah pada bagian tertentu,” jelasnya.

Ia menambahkan, terdapat pula indikasi kelalaian dalam pelaksanaan, khususnya terkait aspek keamanan di lokasi proyek.

“Informasi yang kami terima, ada kejadian di lokasi yang seharusnya bisa diantisipasi. Ini bisa dianggap sebagai kelalaian, sehingga pengamanan seperti pagar seharusnya dilakukan agar lebih aman,” katanya.

Baca Juga:  Balangan Jadi Tuan Rumah MTQ Suara Emas IX Tingkat Provinsi Kalsel

Selain itu, Yudi menilai waktu pelaksanaan proyek yang relatif singkat turut menjadi penyebab keterlambatan. Proyek CBS hanya memiliki masa pelaksanaan sekitar empat bulan, dengan waktu efektif pengerjaan sekitar tiga bulan.

“Ini juga menjadi catatan dalam perencanaan. Waktu pelaksanaan yang terlalu mepet tentu berpengaruh terhadap kualitas dan ketepatan penyelesaian,” ungkapnya.

Ke depan, Pemkab Banjar berkomitmen untuk memperbaiki pola perencanaan dan pelaksanaan kegiatan agar keterlambatan proyek tidak terulang. Salah satunya dengan mendorong penyerapan anggaran lebih awal.

“Kami berharap pada tahun 2026, penyerapan anggaran di awal tahun bisa lebih dari 30 persen, khususnya di triwulan pertama. Semua SKPD kami dorong agar kegiatan bisa dilaksanakan lebih awal, jangan menumpuk di akhir tahun,” tegasnya.

Terkait besaran dan mekanisme denda, Yudi menyebut hal tersebut telah diatur dalam kontrak dan menjadi kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Untuk teknis perhitungan dendanya, itu sudah diatur dalam kontrak dan teman-teman di PBJ yang lebih memahami rinciannya,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Banjar Perluas Ajang Budaya, Sinoman Hadrah hingga Musik Panting Bersaing di Level Provinsi
Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
DPKP Banjar Kerahkan Empat Penyelam Bantu Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Pemkab Banjar Perluas Ajang Budaya, Sinoman Hadrah hingga Musik Panting Bersaing di Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:36 WIB

DPKP Banjar Kerahkan Empat Penyelam Bantu Pencarian Korban KM Virgo Transport 8

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Berita Terbaru