Ketua DPRD Banjarbaru: Aspirasi Honorer Akan Ditindaklanjuti Sesuai Tupoksi

MEDIAKITA.CO.ID – Ratusan tenaga honorer di Kota Banjarbaru mendatangi Gedung DPRD untuk menyampaikan keluhan terkait tidak masuknya mereka dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Aspirasi tersebut mendapat tanggapan langsung dari Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.

Ketua DPRD yang akrab disapa Kiki itu menegaskan bahwa seluruh aspirasi honorer akan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD. Ia memastikan lembaganya akan berupaya mencari solusi terbaik agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi tetap mendapat kepastian status.
“Persoalan ini muncul karena adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat. Namun aspirasi ini tetap akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan daerah,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).
Sebelumnya, para honorer yang terdiri dari pustakawan, tenaga tata usaha, hingga penjaga sekolah menggelar audiensi di DPRD Banjarbaru, Selasa (16/9). Mereka menyuarakan keresahan lantaran tak tercantum dalam formasi PPPK paruh waktu.
Salah satu honorer, Syafiah Sari Hartati dari SDN 3 Cempaka, mengungkapkan dirinya telah mengabdi selama 18 tahun.
“Teman-teman ada yang sudah 19 sampai 22 tahun bekerja. Rata-rata di atas tujuh tahun, terutama penjaga sekolah, karena formasi CPNS sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Kiki menjelaskan bahwa Banjarbaru menjadi salah satu daerah yang terdampak revisi formasi PPPK paruh waktu. Meski begitu, ia menilai daerah tetap dapat mengajukan kebutuhan formasi apabila masih diperlukan.
“Yang penting status mereka diakui dulu. Sesuai aturan MenPAN RB, seleksi PPPK tetap berjalan, hanya saja formasi mereka dianggap dihapus. Itu yang perlu diklarifikasi,” pungkasnya. (rdn)