Komisi III DPRD Banjar Akan Evaluasi Kontraktor Terkait Keterlambatan Proyek CBS

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek CBS yang terlambat. Foto – Raden

MEDIAKITA.CO.ID – Keterlambatan pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh pihak kontraktor mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kabupaten Banjar. Komisi III memastikan akan melakukan evaluasi terhadap kontraktor yang bersangkutan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyusun jadwal evaluasi untuk membahas keterlambatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait keterlambatan dari pihak kontraktor, Komisi III berencana melakukan evaluasi. Jadwalnya masih akan kami susun dalam waktu dekat,” ujar Abdul Razak.

Ia menegaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu akan dikenakan sanksi berupa denda.

“Kalau terjadi keterlambatan, tentu ada denda. Itu sudah diatur dalam kontrak dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Perempuan Inspiratif, Wali Kota Banjarbaru Dianugerahi Antasari Award 2026

Selain evaluasi, Komisi III DPRD Banjar juga berencana memanggil pihak kontraktor untuk dimintai penjelasan terkait progres pekerjaan. Namun, Abdul Razak menyebutkan bahwa secara teknis dan administrasi, penanganan langsung tetap berada di dinas terkait.

“Untuk pemanggilan, nanti akan kami lakukan. Sementara urusan teknis dan administrasi tetap ditangani oleh dinas. Kami di DPRD melakukan fungsi pengawasan agar semuanya berjalan sesuai aturan,” katanya.

Komisi III DPRD Kabupaten Banjar menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian proyek tersebut, termasuk penerapan sanksi, guna memastikan tanggung jawab kontraktor terhadap pekerjaan yang telah dikontrakkan kepada pemerintah daerah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru