Home » Pansus IX DPRD Banjarbaru Bahas Raperda Sempadan Sungai, Fokus pada Kepastian Tata Ruang

Pansus IX DPRD Banjarbaru Bahas Raperda Sempadan Sungai, Fokus pada Kepastian Tata Ruang

MEDIAKITA.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Kota Banjarbaru kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Garis Sempadan Sungai bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pertemuan digelar di Ruang Rapat Intan, Senin (24/11/2025).

Pembahasan ini diarahkan untuk memperkuat aturan mengenai pemanfaatan ruang di sepanjang kawasan aliran sungai. Melalui regulasi yang lebih tegas, DPRD menilai penataan wilayah dapat berjalan sesuai kaidah tata ruang sekaligus memperhatikan aspek lingkungan.

Raperda tersebut juga dianggap sebagai langkah preventif untuk menekan praktik pemanfaatan lahan yang tidak sesuai ketentuan. Selama ini, pembangunan di area sempadan sungai kerap menimbulkan masalah seperti banjir, degradasi lingkungan, hingga melemahnya kualitas ekosistem air.

Dengan hadirnya regulasi khusus sempadan sungai, pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan memiliki kepastian hukum dalam pengelolaan ruang di kawasan tersebut. Aturan ini sekaligus diharapkan mampu mendukung arah pembangunan berkelanjutan di Kota Banjarbaru.

Rapat berlangsung dinamis dengan penyampaian masukan teknis dan penjelasan sejumlah ketentuan yang berkaitan dengan penetapan batas sempadan sungai. Hasil pertemuan akan menjadi dasar pembahasan pada agenda selanjutnya.