Pelayanan Pelanggan PTAM Intan Banjar Kini Terpadu, Bayar Tagihan dan Urus Layanan Cukup di Satu Tempat

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) melakukan pembenahan ruang pelayanan pelanggan dengan menghadirkan konsep pelayanan terpadu. Penataan yang dilakukan sejak awal tahun 2026 ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan hanya di satu lokasi.

Sebelumnya, ruang pelayanan pelanggan masih bergabung dengan manajemen Bagian Hubungan Pelanggan. Kini, ruang tersebut dipindahkan dan disatukan dengan area kasir atau loket pembayaran sehingga proses pelayanan menjadi lebih praktis dan efisien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan sistem pelayanan terpadu tersebut, pelanggan dapat mengurus berbagai keperluan sekaligus, mulai dari pendaftaran sambungan baru, konsultasi layanan, penyampaian keluhan, hingga pembayaran tagihan air.

PTAM Intan Banjar juga menambahkan fasilitas ramah keluarga pada ruang pelayanan baru. Disediakan area bermain anak serta pojok baca yang dilengkapi sejumlah buku agar anak-anak tetap merasa nyaman saat menunggu orang tua mereka mengurus administrasi.

Kepala Bagian Hubungan Langganan PTAM Intan Banjar, M Azwar, mengatakan peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu fokus utama manajemen perusahaan.

Menurutnya, pembenahan ruang pelayanan merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan layanan yang cepat, nyaman, dan ramah bagi seluruh pelanggan, terlebih pada momentum Ramadan.

Baca Juga:  Banjarbaru Sabet Terbaik II Penyerapan TKD 2025, Bukti Tata Kelola Fiskal Kian Solid di Era Wali Kota Lisa

“Kami ingin memastikan setiap pelanggan yang datang merasa dilayani dengan baik. Dengan ruang pelayanan yang terintegrasi dengan loket pembayaran, pelanggan bisa mengakses berbagai layanan dengan lebih mudah dalam satu tempat,” ujarnya.

Di sisi lain, PTAM Intan Banjar juga kembali mengumumkan pelanggan yang beruntung dalam program rekening air gratis. Untuk periode Maret 2026, sebanyak 35 pelanggan terpilih mendapatkan pembayaran rekening air tanpa biaya sebagai bentuk apresiasi bagi pelanggan yang disiplin membayar tagihan lebih awal.

Kasubag Penagihan PTAM Intan Banjar, Muhammad Suryadi Noor, menjelaskan pelanggan yang melakukan pembayaran sebelum tanggal 10 setiap bulan otomatis masuk dalam sistem undian yang kemudian dipilih secara acak sesuai mekanisme yang berlaku.

Program tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat lebih disiplin membayar tagihan tepat waktu sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan layanan pelanggan. Ia menambahkan, program rekening air gratis rutin dilaksanakan setiap bulan dan selalu mendapat respons positif dari pelanggan karena dinilai membantu meringankan pengeluaran serta menjadi motivasi untuk membayar tagihan lebih awal. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru