Pemkab HST Sempurnakan Rancangan Perda Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks foto : Bupati HST, Samsul Rizal saat menghadiri acara penyempurnaan Raperda di Jakarta. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar kegiatan Asistensi Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Acara yang berlangsung di Hotel Dafam Enkadeli Thamrin, Jakarta pada Jum’at, 29 Agustus 2025 ini secara resmi dibuka oleh Bupati HST, Samsul Rizal.

Dalam sambutannya, Samsul Rizal menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang sangat strategis ini. Ia menekankan pentingnya kehadiran dan bimbingan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam proses asistensi untuk memastikan regulasi daerah yang disusun sejalan dengan kebijakan nasional di bidang pangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan instrumen strategis dalam menjaga ketahanan pangan, mengantisipasi kerawanan pangan, serta menanggulangi keadaan darurat akibat bencana maupun fluktuasi harga,” ujarnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di kabupaten HST ini menjelaskan, bahwa penyusunan Perda ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Baca Juga:  Pimpin Apel Gabungan Pemkab HST, Samsul Rizal Tekankan Kolaborasi dan Pelayanan Sepenuh Hati

Melalui asistensi yang dipandu langsung oleh narasumber dari Bapanas, diharapkan Ranperda yang disusun dapat menjadi lebih komprehensif, operasional, dan mudah diimplementasikan. Dengan demikian, cadangan pangan daerah nantinya mampu berfungsi secara efektif dalam melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, memberikan perhatian penuh, serta menyampaikan saran dan masukan yang konstruktif demi kesempurnaan dokumen Ranperda.

“Mari kita jadikan kegiatan asistensi ini sebagai momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Badan Pangan Nasional,” pungkasnya.

Sebelum menutup sambutan, Bupati HST ini secara resmi membuka kegiatan asistensi tersebut. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Bapanas, jajaran pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya.(adv/mask95)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru