Perkuat Peran Kader, Pemkab Banjar Dorong Pendampingan Keluarga untuk Tekan Stunting

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terus memperkuat kapasitas kader pendamping keluarga sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia berkualitas sekaligus mempercepat penurunan stunting.

Upaya tersebut ditandai dengan pembukaan Jambore Kader Pendamping Keluarga (TPK) Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2026 di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Rabu (23/9/2026) pagi.

Kegiatan dibuka Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Banjar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Habib Idrus mengatakan, jambore tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi tahunan, tetapi juga menjadi wadah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan semangat kebersamaan para kader yang menjadi garda terdepan dalam pendampingan keluarga di masyarakat.

“Keluarga yang sehat, harmonis, mandiri, dan sejahtera adalah fondasi utama kemajuan daerah. Oleh karena itu, pendampingan keluarga harus berjalan berkesinambungan dan terintegrasi lintas sektor,” ujar Habib Idrus.

Ia juga mengingatkan para kader agar mengedepankan pendekatan persuasif saat menjalankan tugas di lapangan.

Menurutnya, masyarakat perlu merasa nyaman dan percaya agar lebih terbuka menerima edukasi maupun pendampingan dari para kader.

“Buat masyarakat merasa nyaman, percaya, dan terbuka untuk menerima edukasi,” pesannya.

Baca Juga:  Pembangunan Jalan Sementara RS Tipe D Banjar Tak Masuk Perencanaan Awal, RAB Berubah?

Dalam menjalankan tugas, TPK difokuskan pada pengawalan empat kelompok sasaran prioritas, yakni calon pengantin (catin), ibu hamil, ibu pascapersalinan serta keluarga yang memiliki anak usia bawah dua tahun (baduta).

Peran Kader Semakin Komprehensif
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan Lisna Prihantini menjelaskan, peran kader pendamping keluarga saat ini semakin komprehensif.

Menurutnya, tugas TPK mencakup tiga pilar utama, yakni Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB), pembangunan keluarga serta pendampingan keluarga berisiko stunting.

“Tugas kader kini tidak lagi terbatas pada intervensi stunting semata, melainkan hadir mendampingi seluruh kebutuhan keluarga sesuai tahapan siklus hidupnya,” jelas Lisna.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan rantai rujukan yang kuat di tingkat tapak. Para kader tidak bekerja sendiri, tetapi mendapat dukungan dari Penyuluh KB/PLKB, pemerintah desa atau kelurahan, TP PKK, tenaga kesehatan hingga fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kerja kolaboratif adalah kunci. Kader harus jeli dan tahu kapan saatnya memberikan edukasi mandiri, melakukan pendampingan, berkoordinasi, hingga mengambil tindakan rujukan medis atau sosial,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi
Satlinmas Banjar Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM

Berita Terbaru