Perlindungan Perempuan dan Anak di Pondok Pesantren se- Kalsel; Gubernur H. Muhidin Tandatangani Pembentukan Forum Bersama Pencegahan dan Penangan Kekerasan Serta Kejahatan Siber

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Pembentukan Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak di Perguruan Tinggi, Satuan Pendidikan, dan Pondok Pesantren se-Kalimantan Selatan yang berlangsung di Ruang Rupatama Polda Kalimantan Selatan, Senin (27/7/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin bersama Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel, H. M. Tambrin, serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) se-Kalsel.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan, pembentukan forum ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Gubernur H. Muhidin mengapresiasi Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, serta 21 Satgas PPKPT se Kalsel yang telah membangun sinergi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui semangat bekerja bersama, merangkul semua, kita harus terus memperkuat kolaborasi untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga mampu menghasilkan langkah-langkah strategis dari hulu hingga hilir,” ujar Gubernur Kalsel H. Muhidin.

Menurut Gubernur, pembentukan forum bersama yang dihadiri Kepala SKPD terkait lingkup Pemprov Kalsel ini, berangkat dari keresahan, karena masih ditemukannya berbagai kasus kekerasan di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, hingga pondok pesantren. Padahal, lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman bagi peserta didik untuk belajar, berkembang, dan berinteraksi.

“Selain itu meningkatnya ancaman kejahatan siber yang dipicu oleh perkembangan media digital. Perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dinilai memiliki risiko lebih besar menjadi korban kekerasan maupun interaksi negatif di media sosial yang berdampak pada kesehatan mental serta perkembangan sosial mereka,” ucap Gubernur H. Muhidin.

Baca Juga:  Kartini Hebat Banjarbaru, Semangat Emansipasi dan Pelestarian Alam Lewat Penanaman Gaharu

Lebih khusus lagi, Gubernur H. Muhidin juga meminta persoalan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang saat ini tengah marak, juga masuk dalam pencegahan dan penanganan di forum bersama ini.

Gubernur H. Muhidin juga menekankan bahwa persoalan tersebut tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat.

“Forum bersama yang dibentuk ini diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam menyusun langkah-langkah pencegahan, penanganan, pendampingan, serta pengawasan yang terintegrasi di seluruh satuan pendidikan, perguruan tinggi, dan pondok pesantren di Kalimantan Selatan,” ucap Gubenur H. Muhidin lagi.

Gubenur berharap, melalui forum tersebut, setiap lembaga pendidikan memperoleh arahan, pendampingan, dan pengawasan yang sama dari satuan tugas maupun pihak-pihak yang berwenang, sehingga sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif.

“Mari kita kuatkan komitmen untuk menjaga dan melindungi kelompok rentan termasuk perempuan dan anak-anak, demi banua Kalsel yang aman dan tenteram. Bersama-sama kita wujudkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala tindak kekerasan,” ajak Gubernur H. Muhidin mengakhiri sambutannya.

Hal senada juga disampaikan Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menurut Kapolda keberadana forum ini harus ditindaklanjuti dengan rencana aksi.

“Forum ini, jangan sampai pada penandatanganan ini saja, tapi harus ada rencana aksi yang dilakukan,” tegas Kapolda Yudha. (adv/adpim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses di Loktabat Utara, Qomal Tampung Aspirasi Karang Taruna dan Fasilitas Warga
HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Dua Nara Sumber Dihadirkan Dalam Kegiatan FGD RSD Idaman
104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan, Lisa Halaby Tegaskan Kepastian Hukum dan Amanah Umat
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Kemerdekaan Tak Sekadar Dirayakan, Lisa Halaby Ajak Banjarbaru Lanjutkan Perjuangan Lewat Pengabdian
Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Reses di Loktabat Utara, Qomal Tampung Aspirasi Karang Taruna dan Fasilitas Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Dua Nara Sumber Dihadirkan Dalam Kegiatan FGD RSD Idaman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:18 WIB

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan, Lisa Halaby Tegaskan Kepastian Hukum dan Amanah Umat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Berita Terbaru