Perpisahan Siswa Diminta Sederhana, Disdik Banjar Ingatkan Jangan Bebani Orang Tua

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto – Pixabay.com untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pendidikan kembali mengingatkan satuan pendidikan, khususnya jenjang SD dan SMP, agar pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa digelar secara sederhana dan tidak memberatkan orang tua.

Kepala Bidang SD dan SMP Dinas Pendidikan Banjar, Ajidin Nor, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang kegiatan perpisahan. Namun, ia mengingatkan agar momen tersebut tidak berubah menjadi beban ekonomi bagi wali murid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perpisahan itu tidak dilarang, karena memang menjadi momen bagi siswa. Namun kami mengharapkan pelaksanaannya tidak memberatkan orang tua atau wali murid,” ujarnya kepada Mediakita.co.id, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, kegiatan perpisahan idealnya dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah. Hal ini untuk menghindari pembiayaan berlebih, terutama jika digelar di hotel atau tempat mewah.

“Kalau bisa dilaksanakan di sekolah saja, tidak perlu bermewah-mewahan apalagi sampai di hotel. Itu cenderung memberatkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Warga Suryatama Nikmati Harga Terjangkau di Pasar Murah Disperindag Balangan

Ajidin mengungkapkan, imbauan terkait perpisahan sederhana sebenarnya telah disampaikan sejak beberapa tahun terakhir, baik secara lisan maupun melalui surat edaran resmi kepada seluruh satuan pendidikan.

Untuk mempertegas kembali kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Banjar juga berencana kembali menerbitkan surat edaran sebagai pengingat bagi sekolah-sekolah.

Terkait kemungkinan masih adanya sekolah yang menggelar perpisahan secara mewah, pihaknya memastikan akan memberikan teguran. Sanksi, kata dia, akan diberikan secara bertahap dan proporsional sesuai tingkat pelanggaran.

“Kalau sudah pernah ditegur dan masih tidak diindahkan, tentu ada tingkatan sanksinya. Kami akan berikan sanksi secara proporsional sesuai dengan kekeliruan,” jelasnya.

Melalui imbauan ini, Disdik Banjar berharap seluruh satuan pendidikan dapat lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan perpisahan, dengan tetap mengedepankan kebersamaan tanpa membebani orang tua atau wali murid. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru