Polres Banjar Gulung Kurir, 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar Disita di Gambut

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli dalam konferensi pers di Aula SAR Polres Banjar, Senin (15/9/2025) pagi. Foto – Polres Banjar untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID- Jajaran Polres Banjar Polda Kalsel kembali mencatat keberhasilan besar dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 19 kilogram sabu diamankan bersama seorang kurir saat personel Satlantas melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli dalam konferensi pers di Aula SAR Polres Banjar, Senin (15/9/2025) pagi. Kegiatan turut dihadiri Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasi Humas, serta sejumlah jurnalis media cetak dan online.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Fadli menjelaskan, kasus ini bermula saat petugas piket Lantas Pos 1201 Kindai Gambut mencurigai sebuah mobil Honda Brio yang parkir di bahu Jalan Gubernur Syarkawi pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 16.45 Wita.

Baca Juga:  Peringati Harganas, Wabup Banjar Tekankan Peran Ayah Hadapi Tantangan Era Digital

“Ketika dilakukan pemeriksaan, pengemudi mobil berusaha kabur. Namun berkat kesigapan anggota lalu lintas, pelaku berhasil diamankan,” ungkap Kapolres.

Hasil penggeledahan menemukan dua tas berisi 19 paket besar sabu dengan total berat 19 kilogram. Pelaku berinisial S diketahui berperan sebagai kurir.

“Jika diuangkan, barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp34,2 miliar. Jumlah itu setara dengan 152.000 kali pemakaian,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Kapolres menegaskan, keberhasilan ini membuktikan kesigapan personel lalu lintas Polres Banjar dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banjar. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi
Satlinmas Banjar Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM

Berita Terbaru