Program Posbankum Diapresiasi, Pemkab Banjar Raih Penghargaan Tingkat Nasional

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, di Gedung Idham Chalid. Foto – MC Banjar untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Hal tersebut ditandai dengan diterimanya Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) RI atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, di Gedung Idham Chalid, Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Pemkab Banjar, penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta sejumlah pemerintah kabupaten/kota lainnya di wilayah Kalsel.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam mendorong reformasi politik hukum dan birokrasi, khususnya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Gubernur H. Muhidin Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Road to Pangdam XXII/Tambun Bungai Cup 2026

Menurutnya, Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai layanan administratif, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh pendampingan serta solusi atas persoalan hukum.

“Melalui Posbankum, masyarakat tidak hanya memperoleh keadilan secara prosedural, tetapi keadilan yang benar-benar dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Ia menjelaskan, Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan pelayanan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Layanan tersebut dapat membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum, seperti masalah waris, sengketa keluarga, administrasi hukum, hingga perkara perdata lainnya.

Supratman juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, serta organisasi bantuan hukum agar layanan Posbankum dapat berjalan optimal.

“Posbankum adalah wajah negara dalam memberikan perlindungan hukum. Di sinilah keadilan hadir lebih dekat, lebih ramah, dan lebih manusiawi,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Banjar Perluas Ajang Budaya, Sinoman Hadrah hingga Musik Panting Bersaing di Level Provinsi
Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
DPKP Banjar Kerahkan Empat Penyelam Bantu Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Pemkab Banjar Perluas Ajang Budaya, Sinoman Hadrah hingga Musik Panting Bersaing di Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:36 WIB

DPKP Banjar Kerahkan Empat Penyelam Bantu Pencarian Korban KM Virgo Transport 8

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Berita Terbaru