Raperda Pembentukan Perangkat Daerah HST Disahkan, Bupati: Harus Efektif dan Berdampak Positif

Bupati HST, Samsul Rizal saat menandatangani berita acara pengesahan Raperda. Foto – Istimewa
MEDIAKITA.CO.ID – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, menyampaikan tanggapan atas laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten HST terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Tanggapan tersebut disampaikannya pada rapat paripurna DPRD HST, Senin (8/9/2025) di Gedung DPRD setempat.
Dalam sambutannya, Samsul Rizal mengawali dengan rasa syukur atas kesempatan seluruh pihak dapat kembali bermusyawarah dalam keadaan sehat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pansus Raperda, serta tim eksekutif yang telah memberikan kontribusi berupa kritik, saran, perbaikan, dan kerja sama selama pembahasan rancangan tersebut.
“Dengan disepakatinya dan disahkannya Raperda ini untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, diharapkan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten HST dapat lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, kinerja perangkat daerah juga semakin meningkat dalam melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perangkat daerah terkait diminta segera menindaklanjuti proses Raperda ini pada tahap penetapan dan pengundangan, serta mempersiapkan peraturan pelaksanaan yang diperlukan. Hal ini penting agar Perda yang telah ditetapkan nantinya dapat berlaku efektif dan memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat HST.
Di akhir sambutannya, orang nomor satu di Pemkab HST ini menyampaikan harapan, agar kerja keras semua pihak dalam membangun Kabupaten HST senantiasa mendapat ridho Allah SWT dan bernilai ibadah.
“Semoga Allah SWT selalu memberikan bimbingan, petunjuk, dan perlindungan kepada kita semua,” tutupnya.(adv/mask95).