RSUD Raza Musnahkan 14 Ribu Berkas Rekam Medis Lama

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID — RSUD Ratu Zalecha (Raza) Martapura memusnahkan sebanyak 14.235 berkas rekam medis periode 2009–2014 yang telah melewati masa retensi penyimpanan. Prosesi penyusutan dokumen kedaluwarsa ini berlangsung di Aula Manajemen Lantai 2 RSUD Ratu Zalecha, Selasa (14/7/2026).

Pemusnahan dibuka oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD Ratu Zalecha, Dwi Agus Karyanto, serta disaksikan jajaran direksi, perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Banjar Sajratul Aslin Nuraniah, perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar Masrani, dan petugas Instalasi Rekam Medis.

Dwi Agus Karyanto menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan menggunakan metode penghancur cacah guna menjamin perlindungan privasi dan kerahasiaan data medis pasien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pengelolaan dan penyusutan arsip yang telah habis masa retensinya. Berkas rekam medis dimusnahkan menggunakan metode cacah agar dokumen tidak dapat dipulihkan kembali,” terang Dwi Agus Karyanto.

Baca Juga:  Satpol PP Banjar Siap Amankan Haul 5 Rajab, Terapkan Zona Steril dan Libatkan Daerah Tetangga

Poin penting dan arah transformasi tata kelola arsip medis di RSUD Ratu Zalecha mencakup:

Perlindungan Privasi Pasien: Penghancuran total fisik berkas kertas menjamin keamanan informasi dan riwayat medis masyarakat.

Tertib Administrasi Kearsipan: Memenuhi regulasi penyusutan dokumen publik sesuai ketentuan kearsipan daerah yang berlaku.

Migrasi ke Rekam Medis Elektronik (RME): Mengakselerasi digitalisasi layanan kesehatan tanpa kertas (paperless) agar proses pengolahan data pasien makin efisien dan terintegrasi.

Melalui langkah pemusnahan arsip dan penerapan RME, RSUD Ratu Zalecha berkomitmen menghadirkan sistem pelayanan kesehatan modern yang aman, efisien, dan akuntabel di Kabupaten Banjar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi
Satlinmas Banjar Dibekali Kemampuan Hadapi Situasi Darurat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM

Berita Terbaru