Home » Samsul Rizal Buka Forum Kemitraan Ketentraman dan Ketertiban Desa di Kecamatan Batara dan Limpasu

Samsul Rizal Buka Forum Kemitraan Ketentraman dan Ketertiban Desa di Kecamatan Batara dan Limpasu

Bupati HST, Samsul Rizal memberikan sambutan saat menghadiri acara Forum Kemitraan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat di Kecamatan Limpasu.

MEDIAKITA.CO ID – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal secara resmi membuka Forum Kemitraan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat di Tingkat Desa untuk wilayah Kecamatan Limpasu dan Batang Alai Utara.

Kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Ilung Pasar Lama, Kamis (9/10/2025) ini dihadiri unsur Forkopimda, kepala SKPD terkait, camat, babinsa, bhabinkamtibmas, satlinmas, serta para pembakal dari dua kecamatan tersebut.

Dalam sambutannya, Samsul Rizal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa forum ini merupakan bentuk nyata sinergi bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa sebagai pondasi utama pembangunan daerah.

“Pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya hanya dapat berjalan apabila masyarakat hidup dalam keadaan aman dan tentram,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan ketentraman dan ketertiban masyarakat saat ini semakin kompleks.

Selain persoalan klasik seperti pencurian atau perkelahian, masyarakat juga menghadapi ancaman baru yang muncul akibat perkembangan teknologi dan informasi seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga konflik horizontal.

Karena itu, forum ini diharapkan menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan memperluas partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Jika semua unsur bergerak bersama, kita akan lebih kuat menghadapi setiap tantangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kebijakan pemerintah daerah yang mendukung peningkatan ketertiban masyarakat melalui Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2025.

Aturan itu mengatur pemberian insentif bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebesar Rp500.000 per desa, serta insentif bagi Satlinmas sebesar Rp150.000 per bulan, yang dialokasikan melalui APBDes masing-masing desa.

Bupati Samsul mengajak seluruh pembakal memanfaatkan forum ini tidak hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi ajang tukar gagasan dan penyusunan langkah konkret di lapangan.

Ia juga mendorong agar kegiatan siskamling dan ronda malam kembali diaktifkan sebagai bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya.

“Kekuatan utama bangsa kita ada pada solidaritas dan kebersamaan. Dengan semangat gotong royong, insyaallah kita mampu menciptakan desa yang aman, damai, dan sejahtera,” tutupnya.
(adv/mask95).