Sekda Banjar: Lebih dari 60 Persen APBD Terserap Lewat Pengadaan

- Penulis

Senin, 14 September 2026 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Yudi Andrea menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah.

Pasalnya, lebih dari 60 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar dibelanjakan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Hal tersebut disampaikan Yudi saat menghadiri pembukaan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1 Model Blended Learning di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, Senin (14/9/2026) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, PBJ merupakan salah satu bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Karena itu, kemampuan ASN dalam mengelola proses pengadaan turut menentukan efektivitas pembangunan daerah.

“Artinya, efektivitas pembangunan daerah sangat bergantung pada bagaimana peserta di ruangan ini mengelola proses PBJ tersebut,” ujarnya.

Yudi mengatakan, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat dan tepat sasaran harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi ASN.

Ia menegaskan, sertifikasi pengadaan tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administrasi. Sertifikasi tersebut juga menjadi bukti kompetensi sekaligus bentuk pertanggungjawaban ASN dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Menurut Yudi, aturan mengenai PBJ juga terus mengalami perkembangan. Ia mengingatkan peserta agar selalu mengikuti regulasi terbaru, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025.

“Aturan PBJ terus berkembang. Dulu berpedoman pada Perpres 16 Tahun 2018 dan Perpres 12 Tahun 2021. Namun sekarang harus terus update dengan regulasi terkini, mengingat telah terbitnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025,” katanya.

Regulasi terbaru tersebut, lanjutnya, menekankan percepatan proses, efisiensi harga dan perluasan transaksi elektronik.

Karena itu, kesalahan dalam menentukan metode pengadaan maupun kurang cermat dalam perencanaan dapat berdampak terhadap kualitas proyek dan hasil pembangunan di lapangan.

Yudi juga meminta penyelenggara pelatihan memperbanyak praktik, simulasi dan pembahasan kasus. Peserta diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya saat kembali menjalankan tugas di masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga:  Launching COE 2026, Pemerintah Banjar Mantapkan Arah Pengembangan Pariwisata

“Tolong agar pelatihan ini tidak hanya berkutat pada teori dan ceramah di kelas. Perbanyak porsi simulasi dan bedah kasus serta ajak peserta membedah langsung sistem SIRUP, SPSE, hingga E-Katalog, supaya begitu mereka kembali ke kantor, mereka sudah siap kerja, bukan baru siap belajar,” harapnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar Nasrullah Shadiq mengatakan pelatihan tersebut digelar untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam memahami tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia menyebut masih terdapat sejumlah pejabat, khususnya eselon III dan IV, yang belum memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa.

“Karena terus terang selama ini kita masih kekurangan tenaga atau banyak di lingkup kita, khususnya eselon III dan IV, yang belum mempunyai sertifikat pengadaan barang dan jasa. Ini adalah level 1 bagi mereka yang belum pernah sama sekali mengikuti pelatihan, dan setelah ini ada level lanjutan,” jelas Nasrullah.

Salah satu peserta, Noor Syawli Syahri, yang juga menjabat Kabid IKP DKISP Banjar, menilai pelatihan tersebut memberikan manfaat dalam menambah wawasan sekaligus meningkatkan kompetensi.

Menurutnya, model blended learning membuat proses pembelajaran lebih fleksibel dan aplikatif.

“Model blended learning membuat proses belajar lebih fleksibel dan aplikatif. Sertifikasi kelulusan yang diperoleh juga menjadi modal penting untuk meningkatkan profesionalisme dan menunjang pelaksanaan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar,” ucap Syawli.

Pelatihan tersebut diikuti 30 peserta yang terdiri dari pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional dan pelaksana.

Kegiatan berlangsung 14–17 September 2026 di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar dengan narasumber dari BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, uji kompetensi dijadwalkan pada 18 September 2026 di Laboratorium BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadaan Lahan Sekolah Rakyat di Banjar Masuk Tahap Identifikasi dan Verifikasi
Pemkab Banjar Perluas Ajang Budaya, Sinoman Hadrah hingga Musik Panting Bersaing di Level Provinsi
Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
DPKP Banjar Kerahkan Empat Penyelam Bantu Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Pengadaan Lahan Sekolah Rakyat di Banjar Masuk Tahap Identifikasi dan Verifikasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Pemkab Banjar Perluas Ajang Budaya, Sinoman Hadrah hingga Musik Panting Bersaing di Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:36 WIB

DPKP Banjar Kerahkan Empat Penyelam Bantu Pencarian Korban KM Virgo Transport 8

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Berita Terbaru