Koperasi Merah Putih, Terobosan Ekonomi Desa Menuju Kemandirian dan Digitalisasi Desa Di Kalsel

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas DPMD, Faried Fakhmansyah menghadiri acara pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Indra Sari. Foto – MC Kalsel untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus menggerakkan roda pembangunan desa secara nyata. Salah satu langkah strategis yang kini sedang dikembangkan adalah, pembentukan Koperasi Merah Putih, sebuah koperasi berbadan hukum yang menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Di bawah kepemimpinan Faried Fakhmansyah selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalsel berkomitmen, menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai tonggak baru menuju desa yang mandiri, kuat secara ekonomi, dan adaptif terhadap digitalisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar koperasi simpan pinjam biasa, tetapi bentuk nyata amanat Undang-Undang Desa yang menempatkan desa sebagai pelaku utama pembangunan,” jelas Faried, Selasa (24/6/2025).

Faried menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalsel H. Muhidin, seluruh kepala daerah, camat, kepala desa, dan seluruh pihak yang telah bersinergi dalam membentuk ekosistem ekonomi desa yang inklusif.

“Dengan semangat gotong royong, kami ingin desa menjadi subjek pembangunan. Koperasi Merah Putih adalah wadah untuk membangun kepercayaan dan masa depan ekonomi desa yang lebih cerah,” katanya.

Oleh karena itu, program ini merupakan inisiasi nasional dari Kementerian Koperasi dan UKM, dan di Kalimantan Selatan, koperasi ini berkembang berkat dukungan penuh DPMD Provinsi yang memfasilitasi proses legalisasi koperasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga:  RSUD Raza Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

“Koperasi Merah Putih adalah sarana kolektif untuk mengelola potensi desa. Legalitas adalah pintu masuk menuju akses pembinaan, permodalan, dan kemitraan jangka panjang,” jelas Kabid Pengembangan Ekonomi Desa, Muhammad Agus Fariady.

Salah satu desa yang kini tengah membentuk Koperasi Merah Putih adalah Desa Indrasari. Meski masih dalam proses administrasi, partisipasi warga sudah mulai tumbuh.

“Sudah banyak warga yang bergabung sebagai anggota koperasi. Kami berharap koperasi ini dapat menjadi lokomotif ekonomi desa,” ujar Sekretaris Desa Indrasari, Heriadian Nur Rahman.

Tidak hanya mendampingi proses hukum, DPMD Kalsel juga aktif memberikan bimbingan teknis dan edukasi manajerial kepada pengurus koperasi, mulai dari tata kelola keuangan hingga kemitraan usaha.

“Kami ingin koperasi desa benar-benar sehat secara manajemen. Koperasi yang kuat akan menjadi simpul ekonomi desa yang mandiri,” terang Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa DPMD Kalsel, Indah Novita Purnamasari.

Setelah berbadan hukum, koperasi desa dapat terhubung dengan BUMDes, lembaga keuangan, dunia usaha, dan masuk dalam ekosistem digital lewat platform merahputih.kop.id.

Koperasi Merah Putih juga diarahkan untuk masuk ke ekonomi digital, mengembangkan unit usaha berbasis potensi lokal seperti pengolahan pangan, kerajinan, simpan pinjam, hingga marketplace desa.

Dalam jangka panjang, program ini diharapkan Meningkatkan kesejahteraan warga desa. Membuka lapangan kerja lokal. Menjadi model kelembagaan ekonomi yang sehat dan akuntabel. Membangun jejaring pemasaran produk desa secara digital. Humas PMD Kalsel Najiatul Halwa Marsa Fariady. (ADV/MC Kalsel)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru