Pemprov Kalsel Canangkan 20 Desa Anti-Maladministrasi di Kabupaten Banjar

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, bersama perwakilan Ombudsman RI menyerahkan piagam pencanangan Desa Awang Bangkal Barat sebagai Desa Anti-Maladministrasi kepada Kepala Desa setempat, pada kegiatan pencanangan 20 Desa Anti-Maladministrasi di Kabupaten Banjar, Kamis (31/7/2025). Foto – MC Kalsel untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis desa. Salah satunya dengan mencanangkan 20 Desa Anti-Maladministrasi di Kabupaten Banjar sebagai percontohan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berkualitas.

Program hasil kolaborasi Pemprov Kalsel bersama Ombudsman RI ini disambut antusias masyarakat, karena mulai menunjukkan dampak positif nyata di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelayanan yang jujur dan sesuai aturan bukan hanya idealisme, tetapi kebutuhan masyarakat. Dan sekarang, kita lihat warga mulai merasakan langsung manfaatnya,” ujar Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, usai menghadiri pencanangan Desa Awang Bangkal Barat sebagai Desa Anti-Maladministrasi di Kabupaten Banjar, Kamis (31/7/2025).

Faried menyampaikan, program ini diharapkan menjadi model bagi seluruh desa di Kalimantan Selatan dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan.

“Dengan ditetapkannya desa sebagai desa isolasi atau desa percontohan, kita harapkan seluruh bentuk pelayanan di desa dilakukan sesuai aturan dan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” tambahnya.

Gubernur Kalimantan Selatan melalui surat edaran resmi juga telah menginstruksikan seluruh bupati dan kepala desa untuk menjalankan empat langkah utama dalam memperkuat pelayanan publik di tingkat desa, yaitu:

Baca Juga:  Personel Kodim 1002/HST Amankan Jalur dan Layani Jamaah Menuju Pengajian 5 Rajab

Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM pelayanan publik desa.

Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik.

Penganggaran dana desa yang berpihak pada peningkatan layanan masyarakat.

Koordinasi aktif antar level pemerintahan mulai dari desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi, khususnya dalam mengatasi hambatan layanan.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah praktik maladministrasi sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat desa.

Faried juga menekankan pentingnya setiap desa menggali potensi lokal untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu contohnya adalah Desa Awang Bangkal Barat, yang kini berkembang sebagai desa wisata unggulan.

“Kita tadi mendengar langsung dari Kepala Desa, saat hari libur mereka bisa meraih pendapatan Rp60 hingga Rp70 juta dalam sehari. Ini luar biasa dan bisa menjadi inspirasi bagi desa lain di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Dengan total 1.800 desa di Kalsel, Faried berharap setiap desa mampu mengenali dan mengembangkan potensi unggulannya — baik di sektor pariwisata, pertanian, produk UMKM, maupun inovasi sosial yang memberdayakan masyarakat.

“Kalau potensi desa bisa dikembangkan maksimal, maka Pendapatan Asli Desa (PADes) akan meningkat. Dampaknya, anggaran desa pun ikut bertambah. Dengan begitu, pelayanan publik dan pembangunan desa akan semakin baik, dan kesejahteraan masyarakat lebih cepat terwujud,” tutup Faried. (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru