DPRD Banjarbaru Sahkan Tiga Raperda Inisiatif, Dorong Penguatan Tata Kelola Kota

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru kembali mengambil langkah strategis melalui Rapat Paripurna, Kamis (13/11/2025), dengan mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif. Ketiga regulasi ini diproyeksikan menjadi fondasi baru dalam memperkuat arah pembangunan, tata kelola pelayanan publik, serta pendapatan daerah.
Tiga Raperda tersebut mencakup:

  1. Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
    Regulasi ini diharapkan membuka ruang lebih luas bagi organisasi masyarakat untuk ikut andil dalam pembangunan daerah. Melalui penguatan peran Ormas, DPRD menilai kolaborasi masyarakat dan pemerintah dapat berjalan lebih efektif.
  2. Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Serta Lain-lain PAD yang Sah
    Aturan ini menitikberatkan pada optimalisasi aset daerah, sehingga kontribusi terhadap PAD dapat meningkat signifikan. DPRD menegaskan perlunya pengelolaan yang terukur dan transparan.
  3. Raperda Penyelenggaraan Jalan Kota
    Melalui Raperda ini, pemerintah daerah diwajibkan memberikan prioritas pada perbaikan dan peningkatan kualitas jalan. Dengan demikian, keluhan masyarakat soal kerusakan jalan dapat ditangani lebih cepat dan tepat sasaran.
Baca Juga:  Dispar Kalsel Latih Pokdarwis HSU Kembangkan Narasi Lokal Lewat Bimtek Storytelling

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Iskandar Sukma Putra, menyampaikan bahwa ketiga Raperda tersebut disusun sebagai jawaban atas kebutuhan aktual kota. Ia menekankan pentingnya komitmen OPD dalam implementasinya.

“Kami akan memastikan perda ini betul-betul dijalankan maksimal. Dinas terkait harus serius agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, turut hadir dan menandatangani persetujuan bersama atas tiga regulasi tersebut.

Pengesahan ini menjadi bukti sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD Banjarbaru dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik serta mendorong percepatan pembangunan kota.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat
PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa
PTAM Intan Banjar Perluas Jaringan Air Bersih & Hidran Karhutla
Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 65 Perkara
Idaman Terus Meningkatkan Pelayanan Bersama BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:24 WIB

PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Rabu, 30 September 2026 - 08:01 WIB

Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa

Berita Terbaru