Home » Jasad Mahasiswi Ditemukan di Kampus STIHSA, Satreskrim Polresta Banjarmasin Ungkap Pelaku

Jasad Mahasiswi Ditemukan di Kampus STIHSA, Satreskrim Polresta Banjarmasin Ungkap Pelaku

Korban Mahasiswi ULM, Zahra Dilla dan pelaku oknum polisi bernama Muhammad Seili. Foto – Polresta Banjarmasin

MEDIAKITA.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin resmi mengungkap kasus pembunuhan yang berkaitan dengan temuan jasad seorang mahasiswi di kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin.

Pengungkapan perkara tersebut tertuang dalam laporan resmi Kasat Intelkam Polresta Banjarmasin kepada Direktur Intelkam Polda Kalimantan Selatan, yang disampaikan pada Kamis, 25 Desember 2025.

Dalam laporan itu dijelaskan, peristiwa pembunuhan diketahui terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 01.30 WITA. Lokasi kejadian berada di depan SPBU Gambut, Kelurahan Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Korban diketahui bernama Zahra Dilla (20), seorang mahasiswi asal Desa Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Sementara pelaku adalah Muhammad Seili (20), seorang anggota Polri yang berdomisili di Desa Batu Berlian, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit handphone Android yang sempat dibuang pelaku di Jalan Ahmad Yani Km 15, dompet korban, perhiasan berupa kalung dan cincin emas, kartu identitas korban, pakaian dalam korban, satu unit mobil Toyota Rush, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban telah membuat janji bertemu pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WITA di sebuah minimarket kawasan Jalan Mali-Mali. Setelah korban tiba dan memarkirkan sepeda motornya, keduanya pergi bersama menggunakan mobil milik pelaku.

Mereka sempat menuju kawasan Bukit Batu untuk membicarakan persoalan pribadi pelaku. Selanjutnya, keduanya singgah di Mess Polda Banjarbaru dan menuju rumah kakak pelaku di Landasan Ulin, sebelum melanjutkan perjalanan melalui jalan tol.

Sekitar dini hari, pelaku dan korban berhenti di depan SPBU Gambut. Di lokasi tersebut, keduanya berada di dalam mobil. Setelah kejadian itu, korban disebut mengancam akan melaporkan perbuatan pelaku kepada pacarnya.

Ancaman tersebut membuat pelaku panik dan kehilangan kendali. Pelaku kemudian mencekik korban hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu, korban dibawa menuju wilayah Banjarmasin melalui kawasan Pemurus dan Sungai Andai. Sekitar pukul 03.00 WITA, korban ditinggalkan di depan Kampus STIHSA Banjarmasin.

Penanganan Kasus

Pelaku diamankan oleh Polres Banjarbaru setelah adanya petunjuk kuat yang mengarah pada keterlibatannya dalam kasus temuan jasad di Kampus STIHSA Banjarmasin. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin dan dibawa ke Pos Macan untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menyimpulkan, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa takut pelaku setelah korban mengancam akan mengungkap perbuatannya kepada pacar pelaku.