Home » Pemprov Kalsel Siap Tetapkan Status Siaga Karhutla, Tindaklanjuti Arahan Pemerintah Pusat

Pemprov Kalsel Siap Tetapkan Status Siaga Karhutla, Tindaklanjuti Arahan Pemerintah Pusat

Foto – MC Kalsel untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk menetapkan status siaga atau kedaruratan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor.

Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhamad Muslim, menyampaikan sikap Pemprov Kalsel atas arahan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, dalam rapat monitoring situasi terkini karhutla secara virtual di Command Center Kalsel, Banjarbaru, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, secara umum kondisi karhutla di Kalsel belum masuk kategori kedaruratan jika dibandingkan dengan daerah prioritas lain di Indonesia. Namun, langkah antisipatif harus segera dilakukan, terutama melihat prediksi BMKG terkait potensi peningkatan kekeringan hingga akhir Agustus 2025.

“Hari ini kita menyampaikan laporan terkini dari daerah. Kondisinya memang belum masuk kategori darurat, tetapi kita diminta oleh Pak Menteri untuk segera menetapkan status, apakah siaga, darurat, atau lainnya. Ini penting agar bantuan dari pusat bisa terkoordinasi dengan baik,” ujar Muslim.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalsel akan segera melaporkan perkembangan ini kepada Gubernur Kalsel, H. Muhidin, untuk ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi bersama Forkopimda.

“Status akan ditentukan melalui rapat koordinasi. Melihat tren kekeringan yang meningkat di bulan Agustus, kita harus segera mengambil langkah-langkah terstruktur untuk mempercepat penanganan di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muslim menambahkan bahwa penetapan status siaga atau kedaruratan harus berdasarkan data dan kriteria valid dari daerah, dengan koordinasi intensif bersama kabupaten/kota.

“Saat ini baru dua kabupaten yang sudah menetapkan status siaga, yaitu Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kota Banjarbaru. Kita akan dorong daerah lain untuk segera melakukan hal serupa sesuai kondisi masing-masing,” pungkasnya. (adv/rdn)