Pemprov Kalsel Siap Tetapkan Status Siaga Karhutla, Tindaklanjuti Arahan Pemerintah Pusat

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto – MC Kalsel untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk menetapkan status siaga atau kedaruratan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor.

Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhamad Muslim, menyampaikan sikap Pemprov Kalsel atas arahan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, dalam rapat monitoring situasi terkini karhutla secara virtual di Command Center Kalsel, Banjarbaru, Senin (28/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, secara umum kondisi karhutla di Kalsel belum masuk kategori kedaruratan jika dibandingkan dengan daerah prioritas lain di Indonesia. Namun, langkah antisipatif harus segera dilakukan, terutama melihat prediksi BMKG terkait potensi peningkatan kekeringan hingga akhir Agustus 2025.

“Hari ini kita menyampaikan laporan terkini dari daerah. Kondisinya memang belum masuk kategori darurat, tetapi kita diminta oleh Pak Menteri untuk segera menetapkan status, apakah siaga, darurat, atau lainnya. Ini penting agar bantuan dari pusat bisa terkoordinasi dengan baik,” ujar Muslim.

Baca Juga:  Pembangunan Kodam X Lambung Mangkurat, Kepala Staf TNI AD Apresiasi Gubernur dan Bupati/Walikota se-Kalsel

Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalsel akan segera melaporkan perkembangan ini kepada Gubernur Kalsel, H. Muhidin, untuk ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi bersama Forkopimda.

“Status akan ditentukan melalui rapat koordinasi. Melihat tren kekeringan yang meningkat di bulan Agustus, kita harus segera mengambil langkah-langkah terstruktur untuk mempercepat penanganan di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muslim menambahkan bahwa penetapan status siaga atau kedaruratan harus berdasarkan data dan kriteria valid dari daerah, dengan koordinasi intensif bersama kabupaten/kota.

“Saat ini baru dua kabupaten yang sudah menetapkan status siaga, yaitu Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kota Banjarbaru. Kita akan dorong daerah lain untuk segera melakukan hal serupa sesuai kondisi masing-masing,” pungkasnya. (adv/rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025
Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya
Puluhan Gerai Koperasi Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Siap Masuk Tahap Pengelolaan
Empat Jembatan Dibangun Kodim 1006/Banjar, Akses Warga di Banjar dan Banjarbaru Makin Terhubung
PTAM Intan Banjar Buka Layanan Pasang Meter Baru Secara Online

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB