DPRD Banjar Panggil PT Palmina Utama, Dugaan Limbah Perparah Banjir Mengemuka

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Banjar, pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat terdampak banjir yang digelar pada Kamis (22/1/2026). Foto – Raden

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kabupaten Banjar memanggil manajemen PT Palmina Utama untuk meminta penjelasan terkait dugaan pembuangan limbah ke aliran sungai yang dinilai memperparah banjir di Kecamatan Cintapuri Darussalam.

Pemanggilan tersebut dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Banjar, pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat terdampak banjir yang digelar pada Kamis (22/1/2026). Dalam forum itu, PT Palmina Utama mengakui telah membuang limbah air ke tiga aliran sungai di Kalimantan Selatan, yakni Sungai Alalak di Kabupaten Banjar serta dua sungai lainnya di Kabupaten Barito Kuala.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Operasional PT Palmina Utama, Laksono Budi Santoso, menyampaikan bahwa perusahaan telah mengurangi operasional sistem pompanisasi atau Water Management System (WMS) sebesar 47 persen dalam sepekan terakhir sebagai bentuk respons terhadap kondisi banjir.

“Namun melihat kondisi curah hujan, operasional WMS bisa saja kami turunkan atau naikkan kembali. Itu tergantung situasi hujan,” ujar Laksono kepada awak media usai RDP.

Baca Juga:  TNI dan Warga Bangkal Gelar Patroli Malam untuk Ciptakan Kondusifitas Wilayah

Laksono menegaskan, pihaknya siap menjalankan langkah penanganan banjir secara bertahap, mulai dari jangka pendek, menengah, hingga panjang, khususnya di wilayah sekitar perusahaan yang terdampak banjir.

Untuk penanganan jangka pendek, PT Palmina Utama telah menyalurkan bantuan kepada warga di wilayah Ring 1 dan berencana melanjutkan penyaluran bantuan ke wilayah Ring 2.

“Bentuk bantuan sementara ini berupa sembako untuk masyarakat terdampak banjir,” jelasnya.

Sementara pada jangka menengah, perusahaan mendorong adanya pembahasan bersama pemerintah daerah terkait pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami meminta pemerintah daerah duduk bersama menentukan bentuk CSR yang paling tepat, apakah berupa alat, bantuan biaya, atau tenaga kerja,” tambah Laksono.

Adapun untuk jangka panjang, PT Palmina Utama menyatakan kesiapan membangun sistem pengelolaan air secara permanen di sekitar wilayah operasional perusahaan pada musim kemarau tahun ini, dengan pendampingan dari pemerintah daerah.

“Bentuknya bisa berupa parit, tanggul, atau pompanisasi. Kami siap mulai membangun WMS di desa-desa sekitar pada Mei hingga Oktober 2026, lalu diuji coba menjelang akhir tahun sambil melihat kondisi curah hujan,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru