Guru PPPK Paruh Waktu di Banjar Keluhkan Gaji Belum Cair, Disdik Jelaskan Penyebabnya

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Sejumlah guru berstatus PPPK paruh waktu di Kabupaten Banjar dilaporkan belum menerima gaji sejak Januari 2026. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena adanya perubahan sumber pembayaran gaji setelah guru resmi berstatus PPPK.

Menurut Liana, guru yang proses pengangkatannya dimulai sejak Oktober lalu memiliki Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) per 1 Januari 2026. Sebelum tanggal tersebut, gaji mereka masih dibayarkan melalui sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Penggajian sampai Desember masih menggunakan dana BOS dari sekolah lama. Namun sejak Januari, setelah statusnya menjadi PPPK paruh waktu, pembayaran tidak boleh lagi menggunakan dana BOS,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, perubahan status tersebut membuat mekanisme pembayaran gaji harus dialihkan ke anggaran pemerintah daerah. Karena itu, proses penyesuaian anggaran masih berlangsung.

“BPKD sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan SKPD terkait untuk membahas penggajiannya. Perhitungannya sudah dilakukan, tetapi anggarannya masih belum ditambahkan ke Dinas Pendidikan,” katanya.

Liana menambahkan, jika proses penambahan anggaran dapat segera diselesaikan, maka pembayaran gaji yang tertunda sejak Januari kemungkinan bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Pelantikan DPD KNPI HST, Bupati Dorong Sinergi Pemuda dan Pemerintah Daerah

“Kalau penambahan anggaran cepat dilakukan, maka pembayaran gaji yang belum dibayarkan sejak Januari kemungkinan bisa direalisasikan sekitar Maret ini,” jelasnya.

Selain gaji, pemerintah daerah juga memberikan insentif tambahan bagi guru honorer sebesar Rp150 ribu per bulan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan mereka. Namun insentif tersebut tidak dibayarkan setiap bulan, melainkan dicairkan setiap enam bulan sekali.

“Insentifnya Rp150 ribu per bulan, tetapi dibayarkan per enam bulan. Jadi guru menerima akumulasi selama enam bulan dalam satu kali pencairan,” jelas Liana.

Terkait besaran gaji PPPK paruh waktu, Pemkab Banjar menerapkan kebijakan gaji saat masih honorer ditambah Rp200 ribu. Besaran gaji awal guru honorer berbeda di setiap sekolah karena menyesuaikan kemampuan dana BOS.

Hal ini disebabkan penggunaan dana BOS untuk membayar guru honorer dibatasi maksimal 20 persen dari total dana BOS yang diterima sekolah.

“Kalau gaji awalnya Rp500 ribu, maka setelah ditambah Rp200 ribu menjadi Rp700 ribu. Kalau sebelumnya Rp700 ribu, maka menjadi Rp900 ribu. Itu pun belum termasuk insentif dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Naga Intan Bagikan 800 Masker untuk Warga Banjar, Peduli Dampak Kabut Karhutla
Wartawan Banjar Dan Banjarbaru Adu Strategi di Catur dan Domino, Total Hadiah Rp13 Juta
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Kabupaten Banjar ke-76, Desa Sungai Kitano Gelar Jalan Santai Berhadiah
Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Gunung Ulin Ajak Warga Jalan Sehat Bersama
Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Naga Intan Bagikan 800 Masker untuk Warga Banjar, Peduli Dampak Kabut Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Kabupaten Banjar ke-76, Desa Sungai Kitano Gelar Jalan Santai Berhadiah

Berita Terbaru

public

Coronavirus disease 2019

Senin, 24 Agu 2026 - 18:22 WIB