Home » Komisi III DPRD Tinjau Dapur SPPG, Limbah dan Perizinan Jadi Sorotan

Komisi III DPRD Tinjau Dapur SPPG, Limbah dan Perizinan Jadi Sorotan

Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Dugaan pencemaran lingkungan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Landasan Ulin Utara 2 kembali menjadi sorotan DPRD Banjarbaru. Warga melaporkan limbah cair dari kegiatan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) meresahkan lingkungan sekitar, memaksa Komisi III turun tangan mengevaluasi izin dan pengelolaan limbah seluruh SPPG di kota ini.

Senin (2/2/26), Komisi III DPRD Banjarbaru memanggil seluruh kepala dapur SPPG se-kota untuk meninjau perizinan dan standar pengelolaan limbah.

Ketua Komisi III, Muhammad Syahrial, menegaskan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap dugaan pencemaran tersebut. Ia juga menyoroti masih banyak dapur SPPG yang belum memiliki izin lingkungan maupun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.

“Persoalan perizinan menjadi hal mendasar yang tidak boleh diabaikan. Kami dari Komisi III menekankan ke DLH agar semua perizinan diselesaikan, karena dari awal memang ada dapur yang belum memiliki izin,” ujar politikus Partai Golongan Karya ini.

Berdasarkan data Komisi III, dari 27 dapur SPPG di Banjarbaru, 20 di antaranya sudah beroperasi. Namun, Syahrial menegaskan aspek pengawasan tetap menjadi prioritas utama agar operasional dapur tidak menimbulkan dampak lingkungan.

“Beberapa SPPG masuk kategori pengawasan ketat, ditandai dengan merah, kuning, dan hijau. Dapur yang bertanda merah akan kami tindaklanjuti langsung di lapangan,” tambahnya.

Komisi III DPRD Banjarbaru menegaskan akan terus memantau dan menindak dapur yang melanggar aturan lingkungan, sekaligus mendorong pemenuhan standar perizinan dan pengelolaan limbah agar tidak merugikan masyarakat. (rdn)