Home / DPRD / Kota

Komisi III DPRD Tinjau Dapur SPPG, Limbah dan Perizinan Jadi Sorotan

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Dugaan pencemaran lingkungan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Landasan Ulin Utara 2 kembali menjadi sorotan DPRD Banjarbaru. Warga melaporkan limbah cair dari kegiatan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) meresahkan lingkungan sekitar, memaksa Komisi III turun tangan mengevaluasi izin dan pengelolaan limbah seluruh SPPG di kota ini.

Senin (2/2/26), Komisi III DPRD Banjarbaru memanggil seluruh kepala dapur SPPG se-kota untuk meninjau perizinan dan standar pengelolaan limbah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi III, Muhammad Syahrial, menegaskan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap dugaan pencemaran tersebut. Ia juga menyoroti masih banyak dapur SPPG yang belum memiliki izin lingkungan maupun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.

“Persoalan perizinan menjadi hal mendasar yang tidak boleh diabaikan. Kami dari Komisi III menekankan ke DLH agar semua perizinan diselesaikan, karena dari awal memang ada dapur yang belum memiliki izin,” ujar politikus Partai Golongan Karya ini.

Baca Juga:  Tinjau Posko 6 Museum Lambung Mangkurat Momen 5 Rajab, Gubernur Kalsel Pastikan Layanan Gratis untuk Jemaah

Berdasarkan data Komisi III, dari 27 dapur SPPG di Banjarbaru, 20 di antaranya sudah beroperasi. Namun, Syahrial menegaskan aspek pengawasan tetap menjadi prioritas utama agar operasional dapur tidak menimbulkan dampak lingkungan.

“Beberapa SPPG masuk kategori pengawasan ketat, ditandai dengan merah, kuning, dan hijau. Dapur yang bertanda merah akan kami tindaklanjuti langsung di lapangan,” tambahnya.

Komisi III DPRD Banjarbaru menegaskan akan terus memantau dan menindak dapur yang melanggar aturan lingkungan, sekaligus mendorong pemenuhan standar perizinan dan pengelolaan limbah agar tidak merugikan masyarakat. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Banjarbaru Beri Masukan, Perubahan APBD 2026 Fokus Program Prioritas
Reses di Loktabat Utara, Qomal Tampung Aspirasi Karang Taruna dan Fasilitas Warga
Staf Sekretariat DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Pimpinan: Sebatas Klarifikasi
HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Jalan Santai HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Banjarbaru Perkuat Kebersamaan Warga
Ketua DPRD Banjarbaru: Kemerdekaan Harus Wujudkan Masyarakat Makmur dan Sejahtera
Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya
PTAM Intan Banjar Buka Layanan Pasang Meter Baru Secara Online

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:01 WIB

DPRD Banjarbaru Beri Masukan, Perubahan APBD 2026 Fokus Program Prioritas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Reses di Loktabat Utara, Qomal Tampung Aspirasi Karang Taruna dan Fasilitas Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Staf Sekretariat DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Pimpinan: Sebatas Klarifikasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:55 WIB

Jalan Santai HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Banjarbaru Perkuat Kebersamaan Warga

Berita Terbaru