Home / DPRD / Kota

Komisi III DPRD Tinjau Dapur SPPG, Limbah dan Perizinan Jadi Sorotan

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Dugaan pencemaran lingkungan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Landasan Ulin Utara 2 kembali menjadi sorotan DPRD Banjarbaru. Warga melaporkan limbah cair dari kegiatan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) meresahkan lingkungan sekitar, memaksa Komisi III turun tangan mengevaluasi izin dan pengelolaan limbah seluruh SPPG di kota ini.

Senin (2/2/26), Komisi III DPRD Banjarbaru memanggil seluruh kepala dapur SPPG se-kota untuk meninjau perizinan dan standar pengelolaan limbah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi III, Muhammad Syahrial, menegaskan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap dugaan pencemaran tersebut. Ia juga menyoroti masih banyak dapur SPPG yang belum memiliki izin lingkungan maupun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.

“Persoalan perizinan menjadi hal mendasar yang tidak boleh diabaikan. Kami dari Komisi III menekankan ke DLH agar semua perizinan diselesaikan, karena dari awal memang ada dapur yang belum memiliki izin,” ujar politikus Partai Golongan Karya ini.

Baca Juga:  Banjarbaru Susun Perencanaan Transportasi Terintegritas, Berkelanjutan dan Responsif

Berdasarkan data Komisi III, dari 27 dapur SPPG di Banjarbaru, 20 di antaranya sudah beroperasi. Namun, Syahrial menegaskan aspek pengawasan tetap menjadi prioritas utama agar operasional dapur tidak menimbulkan dampak lingkungan.

“Beberapa SPPG masuk kategori pengawasan ketat, ditandai dengan merah, kuning, dan hijau. Dapur yang bertanda merah akan kami tindaklanjuti langsung di lapangan,” tambahnya.

Komisi III DPRD Banjarbaru menegaskan akan terus memantau dan menindak dapur yang melanggar aturan lingkungan, sekaligus mendorong pemenuhan standar perizinan dan pengelolaan limbah agar tidak merugikan masyarakat. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter
DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM
DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi
DPRD Banjarbaru Dorong Pemanfaatan Teknologi Modern untuk Cegah Karhutla
Kabel Fiber Optik Semrawut Jadi Perhatian, Pemkot Banjarbaru Dorong Provider Pindah ke Ducting Bawah Tanah
Saiful Arif Hadiri Rakorwil ADKASI Kalimantan, Dorong Penguatan DPRD dan Revisi UU Pemerintahan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:53 WIB

Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:08 WIB

DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM

Senin, 27 Juli 2026 - 04:29 WIB

DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi

Berita Terbaru