Home » Gubernur Kalsel Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Gubernur Kalsel Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

MEDIAKITA.CO.ID — Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (11/03/2026).

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melantik dan mengambil sumpah jabatan 6 (enam) orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan terkait pengisian jabatan struktural guna memperkuat akselerasi kinerja organisasi perangkat daerah.

Adapun pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut ialah: (1) Galuh Tantri Narindra, sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, (2) Abdul Rahim, sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, (03) Miftahul Chair, sebagai Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, (4) Rahmaddin, sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, (5) Rusma Khazairin, sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, (6) Dewi Fuziarti, Sebagai Kepala Disdukcapil Kalsel.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Sekretaris Daerah, Tenaga Ahli Gubernur (TAG), serta sejumlah kepala SKPD terkait.

Gubernur Kalsel Muhidin menjelaskan bahwa penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan kapasitas masing-masing pejabat. Ia menyoroti sejumlah posisi strategis, salah satunya jabatan Asisten I, yang diharapkan mampu memberikan arahan serta solusi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di bawah koordinasinya.

“Asisten itu perlu orang yang pintar, karena mereka dituntut mampu membawahi bidang-bidang lain dan memberikan solusi bagi dinas-dinas di bawah koordinasi Asisten I,” ujar Muhidin.

Gubernur Kalsel Muhidin juga menyinggung salah satu pejabat yang dilantik, Rahmaddin, yang tetap mengikuti pelantikan meski tengah mengalami gangguan kesehatan pada kaki.

Gubernur berharap perubahan suasana kerja dan semangat baru dapat membantu pemulihan kondisi kesehatan yang bersangkutan tanpa mengganggu kinerja.

Selain itu, Muhidin menegaskan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam mempertahankan, meningkatkan, atau melakukan penyesuaian jabatan.

“Jika hasil evaluasi menunjukkan kinerja sangat baik, maka posisi tersebut bisa dipertahankan atau bahkan ditingkatkan. Namun jika dinilai kurang maksimal, tentu akan dilakukan penyesuaian kembali,” tegasnya.

Terkait pengisian jabatan, Muhidin mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat kekosongan pada posisi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kekosongan tersebut terjadi karena belum ada kandidat internal yang memenuhi persyaratan kepangkatan untuk menduduki jabatan tersebut. Untuk sementara waktu, posisi tersebut akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kapasitas organisasi. Diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, berinovasi, dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan masyarakat di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif serta responsif dalam menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. (adv/MC Kalsel)