Bupati Tala Hadiri Arahan Menteri LHK soal Program Adipura 2029

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tala hadiri arahan Menteri LHK soal program Adipura 2029. Foto – MC Tala

MEDIAKITA.CO.ID – Bupati Tala Rahmat Trianto menghadiri acara Penyampaian Arahan Menteri Lingkungan Hidup terkait Program Adipura Menuju 100% Pengelolaan Sampah 2029, yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (4/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Rahmat menegaskan komitmennya untuk menggerakkan masyarakat Tala agar lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah secara berkelanjutan, sebagai persiapan menghadapi penilaian Adipura.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Predikat Adipura tertinggi adalah Kencana. Mencapainya tidak bisa instan, perlu proses panjang dan komitmen bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menjelaskan bahwa saat ini rumah tangga menjadi penyumbang sampah terbesar, yakni 50,78%. Ia menekankan pentingnya mengelola sampah dari sumbernya agar hanya residu yang sampai ke tempat pemrosesan akhir.

Baca Juga:  Bupati Balangan Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Peringatan Maulid Nabi

“Target nasional pada 2030 adalah menekan dampak lingkungan kota perkapita, termasuk meningkatkan kualitas udara dan pengelolaan sampah,” ujar Hanif.

Hanif menambahkan, Adipura bukan sekadar penghargaan, melainkan sarana memperkuat komitmen dan peran aktif daerah. Penilaian akan difokuskan pada pengurangan sampah dari sumber, partisipasi masyarakat, pemilahan, daur ulang, pengelolaan berbasis data, hingga penerapan sanksi dan insentif yang jelas. (McTala/adv)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru